MerahPutih.Com - Densus 88 membawa belasan item benda yang dalam dijadikan barang bukti saat penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Lereng Gunung Lawu Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan, Karanganyar, Selasa.
Densus 88 yang didukung anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ramadhan Deny (31) warga Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan itu, selama sekitar dua jam sejak pukul 15.00 WIB hingga pukuyl 17.15 WIB.
Densus 88 saat keluar dari rumah terduga teroris dengan membawa kotak plastik besar dan barang-barang yang dibungkus di dalam kardus. Barang-barang itu langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi meninggalkan lokasi.
Menurut Kepala Polres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak yang menurunkan anggotanya ikut mengamankan dan mendukung pelaksanaan penggeledahan di rumah terduga teroris, pihaknya akan mendukung Densus 88 dalam penggeledahan di rumah Ahmad.
Hal tersebut, kata Ade Safri, menindaklanjuti dari hasil penangkapan tersangka oleh Densus 88, usai shalat Magrib di Mesjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Senin (14/8), sekitar pukul 18.15 WIB.
Densus 88 berhasil menyita 18 item yang bisa dijadikan barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah tersangka. Barang itu, antara beberapa dokumen, buku-buku, rompi, kaos, delapan keping VCD, dan dua HP.
"Barang-barang itu dibawa oleh Densus untuk dipelajari dan dilakukan pendalaman," kata Kapolres.
Namun, kata Kapolres, keterangan lebih lanjut soal keterlibatan tersangka nanti akan dijelaskan oleh Densus 88.
Menurut Kepala Dusun Karang Karanganyar sebagaimana dilansir Antara, Tarso, polisi sebelumnya telah memberitahukan akan ada penggeledahan di rumah warganya yang bernama Ahmad Ramadhan Deny (31). Dia tinggal di rumah itu, bersama istrinya, yakni Ns (31) dan satu anaknya yang masih usia tiga tahun. Namun, Tarso tidak mengetahui secara jelas apa pekerjaan Ahmad sehari-hari di desa itu.(*)