Dengan Peraturan Desa Pemkab Indramayu Minimalisasi Perdagangan Orang


Ilustrasi Prostitusi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Bupati Indramayu Anna sophanah mengatakan penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) salah satunya disebabkan karena tradisi kawin pada usia dini.
Selain itu rendahnya tingkat pendidikan serta kemiskinan juga menjadi penyebab terjadinya TPPO. Hal ini ungkapkan Anna di Indramayu, Senin (25/9) kemarin.
"Penyebab terjadinya TPPO karena kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola konsumtif dan instan serta tradisi kawin pada usia dini," kata Anna.
Karena itu, untuk meminimalkan TPPO Pemkab Indramayu, meminta setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Indramayu membuat regulasi mengenai pemberantasan TPPO.
Menurut Anna, pihak yang sangat rentan menjadi target perdagangan orang yaitu perempuan dan anak-anak.
Ia melanjutkan, mereka menjadi target perdagangan orang untuk dieksploitasi baik secara seksual maupun tenaga.
"Kerentanan ini bahkan bisa terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Modusnya saat ini pun beragam," kataAnna.
Diantaranya dalam bentuk tenaga kerja maupun prostitusi. Tidak hanya di area lokalisasi tetapi juga di tempat-tempat terselubung seperti cafe, panti pijat, hotel dan warung remang-remang.
Dengan adanya Peraturan Desa (Perdes) tentang TPPO di Kabupaten Indramayu baru Desa Bugis di Kecamatan Anjatan Anna sangat mengapresiasi dan meminta agar desa lain di Indramayu bisa mengikuti langkah tersebut.
"Mereka pun harus gencar melakukan sosialisasi kepada RT/RW terkait dengan TPPO tersebut," tandasnya.
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Bekuk Jambret, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta

Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman

Bayi Asal Indonesia Diperdagangkan ke Singapura, DPR Desak Bongkar Semua Sindikat

Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri

Pulang Liburan Dari Jepang, Lucky Hakim Datangi Kemendagri

Kemendagri Proses Sanksi Bupati Indramayu Lucky Hakim Setelah Pulang Dari Jepang

Polisi Didesak Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku Perdagangan Bayi di Riau

Bidan Penjual 66 Bayi di DIY Sekali Transaksi Dibayar Rp 55-85 Juta Tergantung Kelamin

Berawal dari FB, Kronologis Ayah Tega Jual Bayinya Umur 11 Bulan di Tepi Cisadane

Buron Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Ditangkap di Italia
