Bekuk Jambret, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 September 2017
Bekuk Jambret, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Penodongan ( gettyimage )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Keempatnya di tangkap di Jalan raya Kertajati-Kadipaten tepatnya di Blok Pangumbahan, Desa Pakubereum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (21/9).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu set kosmetik merek Wardah, satu tas berwarna coklat dan satu kotak susu Prenagen.

"Barang bukti yang diamankan merupakan barang hasil curas para tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (26/9).

Awalnya, pada Jum'at (21/9) sekira jam 17.30 WIB saat korban Melisa Julianti (20) warga Blok Muktirahayu RT 002 RW 008 Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, sedang mengendarai sepeda motor di Jalan raya Kertajati-Kadipaten.

Para pelaku yang berboncengan datang dari arah belakang langsung memepet dan menarik paksa tas milik korban yang di dalamnya berisi uang tunai Rp 500 ribu, dompet berwarna coklat, KTP korban, satu set kosmetik Wardah, dan satu dus susu Prenagen.

Setelah berhasil menjambret tas korban, para pelaku kemudian kembali menjambret tas milik korban lain. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan karena korban berusaha melawan.

"Polisi awalnya menangkap pelaku bernama Afandi (29) asal Blok Pahing, Desa/Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon," kata Yusri.

Selanjutnya, petugas Subnit Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yakni Marwan (26) asal Blok Cengal Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel Majalengka, Sahrul Ramdan (37) asal
Dukuwarung Kecamatan Kadipaten dan Agus Saefudin (29) asal Dukuh Warung, Kecamatan Kadipaten.

"Ternyata para tersangka ini merupakan target operasi dari Subnit Opsnal dalam tindak pidana curas dengan modus mencongkel jendela dan masuk rumah," ungkap Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, empat tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan telpon genggan di Majalengka tujuh TKP dan Sumedang 3 TKP.

Polisi juga mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil aksi para tersangka.

Para tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Polisi Imbau Habib Rizieq Tidak Membawa Massa

#Pencurian #Kasus Pencurian #Kasus Pencurian Motor #Yusri Yunus #Pencopetan #Copet
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Motor korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (13/10) pagi di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Indonesia
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Moge itu dicuri saat diparkir di depan lobi mal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Indonesia
Jauh-Jauh dari Jakarta, Cewek Berhijab Beraksi Incar Ponsel Pengunjung Wisata Religi Haul Solo
Pelaku masing-masing seorang laki-laki warga Sragen dan seorang perempuan warga Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Jauh-Jauh dari Jakarta, Cewek Berhijab Beraksi Incar Ponsel Pengunjung Wisata Religi Haul Solo
Indonesia
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Uang Bank Jateng yang terselamatkan sekitar 97 persen.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan
Indonesia
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Bagikan