Demokrat Tolak Mentah-Mentah Wacana Pasangkan Ganjar dengan Anies

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Demokrat Tolak Mentah-Mentah Wacana Pasangkan Ganjar dengan Anies

Bacapres Anies Baswedan (kanan) di Museum dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Kamis (17/8/2023) (ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu bakal dipasangkannya Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 menyeruak ke permukaan.

Koalisi pendukung Anies Baswedan pun langsung bereaksi.

Partai Demokrat menegaskan, tak pernah terbesit untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo.

Baca Juga:

PKS Tolak Anies jadi Cawapres Ganjar

"Saat ini Partai Demokrat fokus dan konsisten bersama Koalisi Perubahan yang telah menetapkan Mas Anies sebagai capres," ujar Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).

Sementara itu, terkait hasil survei Litbang Kompas, Kamhar mengatakan, Demokrat mengapresiasi dan menaruh perhatian.

"Kami melihat masih tersedia cukup waktu untuk mengejar ketertinggalan dan membalik keadaan, salah satunya dengan menyegerakan deklarasi paket komplet capres dan cawapres pendamping Mas Anies," katanya.

Baca Juga:

Elektabilitas Ungguli Prabowo dan Anies, Ganjar: Belum Final

Sekadar informasi, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menekankan, Anies bukan merupakan kompetitor yang patut diremehkan.

Baik Ganjar dan Anies, dituturkan Said merupakan dua sosok cerdas. Apalagi, diketahui keduanya merupakan satu almamater di Universitas Gajah Mada.

Said justru mengandaikan Ganjar dan Anies bisa menjadi satu kekuatan.

"Apalagi jika keduanya bisa bergabung menjadi satu kekuatan, tentu akan makin bagus buat masa depan kepemimpinan nasional kita ke depan, sama-sama masih muda, cerdas, dan energik," kata Said. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pelaku Penjegalan Anies Baswedan Menyerahkan Diri

#Anies Baswedan #Partai Politik #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan