Demokrat Semringah Surya Paloh Restui AHY jadi Cawapres Anies

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Oktober 2022
Demokrat Semringah Surya Paloh Restui AHY jadi Cawapres Anies

Ketum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (23/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bertemu dengan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Surya Paloh memberikan mengakui nama AHY masuk bursa cawapres pendamping Anies Baswedan. Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengapreasiasi pernyataan mantan politikus Golkar itu.

Baca Juga

AHY Siap Jadi Cawapres Anies

“Pernyataan Pak Surya Paloh yang memberikan restu kepada Mas Ketum AHY tentu diapresiasi, disambut dengan baik dan sekaligus menjadi menjadi penyemangat untuk terus mempersiapkan diri,” kata Kamhar kepada wartawan, Kamis (2710).

Menurut Kamhar, capres dan cawapres yang akan diusung bersama NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus dapat merepresentasikan semangat perubahan.

“Lalu mendapat dukungan publik dan saling melengkapi untuk memastikan kemenangan pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tengah) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri). (Foto: Antara)
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tengah) bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri). (Foto: Antara)

Kamhar mengakui, silahturahmi yang dilakukan AHY dengan Anies dan Surya Paloh berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

“Suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan tentunya baik untuk semakin memperkuat chemistry dan meneguhkan komitmen membangun koalisi,” pungkas Kamhar.

Baca Juga

NasDem Ibaratkan Pertemuan Surya Paloh-AHY Layaknya Om dan Keponakan

Sebelumnya, Surya Paloh menyebutkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk nominasi cawapres Anies Baswedan.

"Sedang kita nominasikan, kita cari, kita utak-atik, kita lihat lagi, kita lihat tanda-tanda, bahasa dari berbagai aspek, yang memungkinkan hingga pasangan Pak Anies-nya seperti yang diharapkan beliau sebagai capres," ucap Surya Paloh di Wisma Nusantara, Rabu (26/10) kemarin.

Terkait kecocokan AHY sebagai cawapres Anies, Surya menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan sebagai bakal capres dari NasDem.

"Kalau saya orangtua ini apa, kalau yang baik-baik pasti saya restui," ujarnya.

Dalam pertemuan selama dua jam itu, kata Surya, dirinya dan AHY membahas soal koalisi antara NasDem, Demokrat dan PKS.

"Koalisi memang sedang menyesuaikan frekuensi, apa yang barangkali bisa disesuaikan satu sama lain, tapi yang jelas hubungan yang baik selama ini sudah terjalin semakin memperkokoh semangat," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, ketiga parpol masih mempertimbangkan untuk mengumumkan deklarasi koalisi. Namun, soal penentuan cawapres masih belum ditentukan.

"Waktunya kapan untuk deklarasinya, hari cari baik bulan baik. Cawapres belum," katanya. (Pon)

Baca Juga

AHY Masuk Nominasi Cawapres Anies

#Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Demokrat #Partai Nasdem #Surya Paloh #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan