Demokrat Peringatkan Jokowi soal Pembiayaan Kereta Cepat Pakai APBN

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Demokrat Peringatkan Jokowi soal Pembiayaan Kereta Cepat Pakai APBN

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai kritikan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menyarankan agar pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebaiknya dilakukan audit terlebih dahulu.

Baca Juga

Janji Tak Kesampaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tanpa APBN

Hal ini menurutnya penting agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga mengakibatkan pembengkakan dan memberatkan APBN.

"Harus juga dihitung cost dan benefit-nya bagi BUMN. Semoga tidak semakin dalam. Jangan sampai besar pasak daripada tiang agar dapat dicapai keimbangan fiskal antar generasi," kata Ibas kepada wartawan, Senin (11/10).

Ia menyatakan, fiskal negara tidak bisa terus menerus atau terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara (PMN). Menurutnya, cost dan benefit fiskal negara bagi BUMN harus dihitung agar tidak sampai besar pasak daripada tiang

"Agar dapat dicapai keimbangan fiskal antar generasi," ujarnya.

Proyek Kereta Cepat, (Foto: KCIC)
Proyek Kereta Cepat, (Foto: KCIC)

Ibas pun mempertanyakan rencana jangka panjang pemerintah dalam membangun infrastruktur. Seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI). Menurutnya, itu harus sesuai dengan anggaran yang dimiliki negara.

"Impian menjadi negara maju harus tetap disertai dengan sikap mawas diri dan penuh perhitungan," jelas Ibas yang juga putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.

Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite. Pembiayaan itu berkenaan dengan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.

Semula, kebutuhan dana diasumsikan senilai US$6,07 miliar atau sekitar Rp 86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp 114,24 triliun per September 2021. (Knu)

Baca Juga

Setelah Anggaran Bengkak, PT KAI Diusulkan Ambil Alih Pimpinan Proyek Kereta Cepat

#Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #Ibas Yudhoyono #Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Bagi Demokrat, hal yang utama ketika Presiden Prabowo memberikan penugasan untuk menjalankan tugas negara yakni bekerja dan mencari solusi terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Indonesia
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Okupansi perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah berada di atas 70 persen persen,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Penjualan tiket promo dibuka setiap hari pukul 12.00–13.00 WIB dan 18.00–19.00 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Liburan Hemat Naik Whoosh, Beli Tiket PP Cashback Sampai 50% Berlaku Hingga 1 Juni
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
KCIC mengungkap teknologi canggih di balik keamanan kereta cepat Whoosh yang melaju hingga 350 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Penambahan perjalanan ini merupakan langkah antisipatif KCIC dalam mengakomodasi peningkatan permintaan perjalanan pada momen libur panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Indonesia
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Penggelembungan harga lahan pun kini jadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot
Indonesia
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Intervensi pemerintah dalam proyek ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap penggunaan transportasi umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan