Demokrat Minta Menkumham Taat UU Partai Saat Proses Administrasi Kubu Moeldoko

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Maret 2021
Demokrat Minta Menkumham Taat UU Partai Saat Proses Administrasi Kubu Moeldoko

Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Langkah Kementerian Hukum dan HAM, yang meminta kubu Kongres Luar Biasa (KLB) melengkapi dokumen sebelum disahkan, dinilai sudah tepat oleh Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono.

"Sudah sangat jelas mekanisme dan aturannyya," ujar Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Selasa (23/3).

Baca Juga:

Dipecat, Bekas Ketua DPC Partai Demokrat Halut Gugat AHY Rp5 Miliar

Ia menegaskan, jika ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART, ataupun susunan kepengurusan Partai politik, tentunya patokan Kemenkumham adalah UU No 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017.

Zaky mengatakan, sejak dimintai melengkapi berkas dengan tenggat waktu yang dibatasi hanya 7 hari, tapi sampai dengan tenggat waktu itu berkasnya tidak dapat dilengkapi kubu KLB, maka sesuai dengan aturan, berarti permohonannya bakal ditolak.

"Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham," tandasnya.

Zaky mengaku, yakin Menkumham Yasonna Laoly bakal memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil. Sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020.

"Sedangkan kepengurusan yang sah sampai dengan saat ini adalah kepengurusan pimpinan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.

Herzaky menambahkan, dengan adanya dua kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART ataupun susunan kepengurusan Parpol, sudah sangat jelas mekanisme dan aturannya.

Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)
Ketum Partai Demokrat AHY. (Foto: Antara)

Mulai dari UU No. 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017. Aturan kelengkapan berkas juga ada batasan waktunya, yakni tujuh hari.

"Dengan begitu, jika dengan tenggat waktu tersebut berkas masih belum lengkap sesuai aturan, permintaannya harus ditolak," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta Partai Demokrat versi KLB untuk melengkapi berkas mereka soal permohonan pengesahan pengurusan. Kemenkumham belum bisa memverifikasi hasil KLB Deli Serdang karena ada sejumlah dokumen yang belum masuk tapi Yasonna tidak merinci berkas apa saja yang harus dilengkapi Demokrat versi KLB. (Knu)

Baca Juga:

Respons Anak Buah AHY Soal Sertifikat Aset Partai Demokrat Atas Nama Pribadi

#Partai Demokrat #Negara Demokratis #Kemenkumham #Partai Politik #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Ketua Harian PSI Ahmad Ali mencontohkan sapaan Bro dan Sis tidak sesuai jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya saat berkunjung ke pondok pesantren.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Indonesia
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan siap bertanggung jawab atas pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), menilai Indonesia masih sanggup membayar utangnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi menilai mereka yang bergabung ke PSI kemungkinan melihat masa depan cerah PSI atau merasa cocok dengan suasananya.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Bagikan