Demokrat Komentari Kans Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2023
Demokrat Komentari Kans Gibran Jadi Cawapres Prabowo

rabowo Subianto bersama Gibran di warung angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19) pukul 21.15 WIB. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi pendukung Prabowo Subianto angkat suara soal kans Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut, peluang Gibran terbuka.

Hanya saja, kata Herman, peluang Gibran tersebut tergantung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi ketentuan batas minimal usia capres dan cawapres yang maju Pilpres 2024.

Baca Juga:

Pengamat Ungkap Demokrat akan Merugi Jika Masuk Kabinet Jokowi

Kans Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo makin besar jika MK mengabulkan gugatan pemohon agar batas usia minimal capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

"Kalau Mas Gibran mungkin saat ini sangat bergantung pada putusan MK," jelas Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/10).

Herman mengakui, Partai Demokrat mengusulkan juga Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menjadi bakal cawapres Prabowo.

Namun, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya keputusan soal bakal cawapres kepada Prabowo.

"Intinya untuk bakal calon wakil presidennya Pak Prabowo diserahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo," pungkas dia.

Baca Juga:

Puan Soal Demokrat Masuk Kabinet: Hak Prerogatif Jokowi

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membeberkan empat nama bakal cawapres Prabowo yang menguat di KIM.

Keempat nama itu, yakni Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowolah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," jelas Herzaki. (Knu)

Baca Juga:

Diisukan Masuk Kabinet Indonesia Maju, Demokrat Tak Ingin Berandai-andai

#Partai Demokrat #Partai Politik #Gibran Rakabuming
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan