Headline

Demokrat Desak DPRD Segera Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Juli 2019
   Demokrat Desak DPRD Segera Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman. Foto: demokratdki

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) agar bisa segera mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wahub) DKI dan segera dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Menurut dia, tatib pemilihan Wagub sudah dituntaskan oleh pansus pemilihan dan sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI seminggu yang lalu.

Baca Juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Tidak Ditunda Sampai Tahun Depan

"Pimpinan DPRD DKI segera mengadakan Rapimgab guna mengesahkan tatib tersebut dan rapat paripurna bisa diselenggarakan dalam waktu yang cepat," kata Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI, Taufiqurrahman kepada MerahPutih.com, Senin (22/7).

Ia juga menegaskan bahwa posisi DKI II memiliki tupoksi strategis yang jelas dalam peraturan perundangan, sehingga tidak bisa dibiarkan kosong terlalu lama. Peran yang diemban oleh Wagub menjalankan tugas seremonial dan menggantikan gubernur pada kesempatan tertentu.

Bukan hanya itu, kata dia, Wagub DKI juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pansus DPRD DKI Jakarta
Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menggelar rapat perdana dengan Kemendagri. Foto: MP/Asropih

Senada dengan Taufiq, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Daerah (PPSKD) Demokrat DKI Jakarta, Reiza mengatakan bahwa terlalu lamanya ketidakhadiran Wagug dalam di DKI bisa mengakibatkan kosongnya check dan balances di dalam internal Pemerintahan.

Lanjut dia DPRD DKI sebagai pihak yang seharusnya melakukan pemilihan, jangan pula menghambat proses ini sebagai bahan tawar menawar politik.

Baca Juga: Sekwan DPRD DKI Beberkan Alasan Dibalik Penundaan Rapat Paripurna

"DPRD DKI juga tidak perlu melakukan manuver memperlambat prosesnya karena kepentingan partai pimpinan DPRD DKI. Biarkan usulan calon DKI II dilakukan oleh PKS dan Gerindra jangan diperkeruh dengan kesengajaan memperlambat prosesnya," tegas Reiza.

Reiza menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Wakil Gubernur yang mundur memang bisa digantikan orang lain melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.

Usulannya sendiri datang dari partai politik maupun gabungan partai politik pengusung. Adapun partai politik pengusung atau gabungannya dapat mengusulkan hingga dua calon wakil gubernur pengganti.

"Dalam UU no 10 Tahun 20016, diatur bahwa pengisian kekosongan jabatan sedianya dilakukan jika sisa masa jabatannya masih lebih dari 18 bulan terhitung sejak jabatan itu ditinggalkan. Jadi ini harus segera dilaksanakan segera menurut saya," tutupnya.(Asp)

Baca Juga: Reaksi DPRD Saat Warga Jakarta Ingin Sandi Kembali dan Putra Betawi Jadi Wagub

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Wakil Gubernur DKI Jakarta #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Bagikan