Demokrat Bisa Berpaling dari Koalisi Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Demokrat Bisa Berpaling dari Koalisi Anies

Pertemuan PDIP dan Demokrat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peta perpolitikan tanah air jelang Pemilu 2024 diprediksi berubah pasca pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pakar Komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, bisa saja ada tawaran manis yang ditawarkan PDIP dan AHY dalam pertemuan itu sehingga diperlukan pertemuan lanjutan.

Baca Juga:

Sekjen PDIP dan Demokrat Bertemu di Gelora Bung Karno

Sebab, sangat mungkin dalam pertemuan putra atau putri dari mantan presiden Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono itu terjadi pembicaraan untuk mengakomodir kepentingan politik.

"Bisa jadi pertemuan itu kembali membicarakan peluang bakal cawapres AHY untuk Ganjar atau pembagian kekuasaan jabatan di kementrian ataupun jabatan lainnya nanti,"kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6).

Emrus berujar, dalam pertemuan dua politisi selevel pimpinan partai, yang dibicarakan adalah soal 'mengamankan' kepentingan masing-masing.

"Sehingga jika ada hal yang kongkret dan saling menguntungkan satu sama lain yang mengakomodir kepentingan politik kedua belah pihak saya kira akan bisa menjadi awal berkoalisi antara PDIP dan Demokrat” tukasnya.

Terlebih lagi jika AHY tidak bisa menjadi cawapresnya Anies Baswedan di koalisi bersama PKS dan Nasdem. Dan ternyata Demokrat meyakini peluang kemenangan Anies sangat kecil di Pilpres nanti.

"Maka bisa saja Demokrat akan menimbang ulang koalisinya untuk mendukung Anies dan berpindah menjadi pendukung Ganjar,” imbuh Emrus.

Ia menegaskan, sinyal koalisi muncul tatkala Puan dan AHY keluar ucapan bahwa mereka berdua mengaku akrab seperti pertemuan adik dan kakak.

"Ini akan menjadi embrio yang selama ini para senior mereka komunikasinya tidak berjalan dengan baik. Tapi dibawah mereka (Puan-AHY) aktor politisi yang muda akan lebih mudah mencairkan hubungan” kata Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan ini.

Baca Juga:

PAN Tawarkan Erick Thohir Jadi Cawapres 2024 ke Gerindra dan PDIP

#Partai Politik #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan