Demo dan Hina Manajemen Perusahaan, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 September 2017
Demo dan Hina Manajemen Perusahaan, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Ilustrasi hukum (Foto: Gettys Image)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Polda Riau menetapkan Ismail, anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai tersangka dugaan penghinaan terhadap Hasanuddin, salah satu manajemen di perusahaan bubuk kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan tersangka berinisial I yaitu soal Penghinaan. Dia adalah anggota DPRD setempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (15/9) malam.

Kasus ini berdasarkan laporan Hasanuddin saat aksi unjukrasa di depan Gerbang PT IKPP, Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada Rabu (26/4) lalu. Pasca pernyataan itu, Hasanuddin pun melaporkan Ismail ke Polda Riau dengan nomor laporan LP/193/IV/2017/SPkT/Riau tertanggal 28 April 2017.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas), Muspidauan, mengaku pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini dari Polda Riau. "Benar, SPDP sudah kita terima. Disitu dimuat ada satu tersangka," jawab Muspidauan saat dikonfirmasi Antara.

Ismail ketika dihubungi membenarkan dirinya dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Riau selaku tersangka untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik dia mengatakan akan mengikuti proses hukum.

"Iya, ini panggilan ke dua. Panggilan pertama, status saya masih sebagai saksi. Panggilan kedua, besok, sudah jadi tersangka," ujar Ismail.

Ismail sangat menyayangkan laporan Hasanuddin tersebut. Pasalnya, unjukrasa itu digelar oleh konstituennya yakni masyarakat di Daerah Pemilihannya. Saat itu juga, Ia masih duduk di Komisi III yang membidangi lingkungan.

"Saya menjemput aspirasi warga, saat diundang ya saya hadir. Dulu (perusahaan janji, melakukan pengaspalan jalan Simpang Minas-Perawang, tapi tak ada realisasi. Termasuk polusi lingkungan, baik udara dan sungai serta pengalihan fungsi sungai yang mengakibatkan banjir," ujarnya.(*)

#Kasus Penghinaan Profesi #Pencemaran Nama Baik #Anggota DPRD #Polda Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - 22 menit lalu
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Infografis
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Tuh kan ada aja gebrakannya sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta dikabarkan terdaftar sebagai penerima BSU 2025 Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, menyampaikan terima kasih, atas tidak dicairkannya dana bantuan, oleh para anggota DPRD. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang dan berjanji melakukan perbaikan data. Gimana nih menurut kamu?
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 06 Agustus 2025
Kaget enggak Nih! Anggota DPRD Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025, Kok Bisa?
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Indonesia
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
MK beralasan pengawasan, koreksi, dan saran terhadap pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
Bagikan