MerahPutih.com - Penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya disuarakan buruh, mahasiwa dan pelajar, namun juga disuarakan akademisi dan pimpinan daerah.
"Pemerintah harus bertanggung jawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu," kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (11/10).
Anggota Komisi IX itu menganggap unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi Undang-Undang Cipta Kerja secara utuh dan menyeluruh.
Baca Juga:
Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tahan Diri
Ia meminta pemerintah tidak membiarkan tafsir yang ada di masyarakat.
"Tolong tunjukkan dengan jujur mana naskah final Undang-Undang Ciptaker hasil pembahasan panja dan timus Baleg DPR RI?" tegas istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.
"Bagaimana mungkin bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panjanya saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?" imbuhnya.
Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya malah disegerakan, dipaksakan, bahkan dibahas secara maraton saat pandemi COVID-19 sampai menabrak persidangan pada masa reses.
"Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut," imbuhnya.
Selain itu selama masa pembahasan, Fraksi PKS menilai proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup. Sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.
Baca Juga:
Anies Cemas Kasus COVID-19 Meroket Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk meredakan situasi dengan sikap jujur, terbuka dan transparan.
Salah satunya dengan menunjukkan naskah otentik dan final hasil pembahasan panja dan timus UU Cipta Kerja.
"Baru setelahnya, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoaks dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku," tegas Netty.
Wanita berusia 51 tahun ini meminta kepada para partisipan unjuk rasa agar tetap mewaspadai kemungkinan adanya penumpang gelap dalam proses menyuarakan pendapat.
"Jaga ketertiban, jangan anarkis, dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI Ganti Kerugian UMKM Terdampak Demo Tolak UU Cipta Kerja