Demo Berbuntut Kericuhan Dinilai karena Pemerintah Tak Transparan Bahas UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Oktober 2020
Demo Berbuntut Kericuhan Dinilai karena Pemerintah Tak Transparan Bahas UU Cipta Kerja

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya disuarakan buruh, mahasiwa dan pelajar, namun juga disuarakan akademisi dan pimpinan daerah.

"Pemerintah harus bertanggung jawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu," kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (11/10).

Anggota Komisi IX itu menganggap unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi Undang-Undang Cipta Kerja secara utuh dan menyeluruh.

Baca Juga:

Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tahan Diri

Ia meminta pemerintah tidak membiarkan tafsir yang ada di masyarakat.

"Tolong tunjukkan dengan jujur mana naskah final Undang-Undang Ciptaker hasil pembahasan panja dan timus Baleg DPR RI?" tegas istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini.

"Bagaimana mungkin bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panjanya saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?" imbuhnya.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya malah disegerakan, dipaksakan, bahkan dibahas secara maraton saat pandemi COVID-19 sampai menabrak persidangan pada masa reses.

"Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut," imbuhnya.

Selain itu selama masa pembahasan, Fraksi PKS menilai proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup. Sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

Baca Juga:

Anies Cemas Kasus COVID-19 Meroket Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk meredakan situasi dengan sikap jujur, terbuka dan transparan.

Salah satunya dengan menunjukkan naskah otentik dan final hasil pembahasan panja dan timus UU Cipta Kerja.

"Baru setelahnya, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoaks dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku," tegas Netty.

Wanita berusia 51 tahun ini meminta kepada para partisipan unjuk rasa agar tetap mewaspadai kemungkinan adanya penumpang gelap dalam proses menyuarakan pendapat.

"Jaga ketertiban, jangan anarkis, dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ganti Kerugian UMKM Terdampak Demo Tolak UU Cipta Kerja

#Netty Heryawan #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi
Menurutnya, mempertahankan situasi komunikasi yang buruk hanya akan menimbulkan polemik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi
Indonesia
Pemerintah Diminta Tetapkan Standar Regulasi Produk dengan Kandungan Timbal Tinggi
Timbal, yang banyak digunakan dalam cat, bahan bakar, dan produk industri memiliki dampak serius terhadap kesehatan, terutama pada anak-anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 November 2024
Pemerintah Diminta Tetapkan Standar Regulasi Produk dengan Kandungan Timbal Tinggi
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Bagikan