Delapan PNS yang Terlibat HTI akan Dibina Secara Khusus
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait pembubaran ormas HTI di kantor HTI, Tebet, Jakarta(MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.Com - Sekitar delapan orang PNS di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat terlibat sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bupati Mamuju Habsi Wahid menyatakan kedelapan orang PNS itu akan dipanggil dan dibina secara khusus.
"Pemerintah di Mamuju sebelumnya membentuk tim satuan tugas (Satgas) dengan melibatkan sejumlah pihak dalam rangka menindaklanjuti lahirnya peraturan pengganti undang undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat," kata Bupati Mamuju, Habsi Wahid, pada dialog kebangsaan dengan tema tindak lanjut Perppu Nomor 2 tahun 2017 di Mamuju, Selasa (29/8).
Habsi Wahid mengatakan, satgas yang dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat tersebut menemukan data sebanyak delapan PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju dinyatakan terlibat secara aktif dalam organisasi HTI yang telah menjadi organisasi terlarang setelah keluarnya Perppu.
"Pemerintah di Mamuju segera akan mengambil langkah secepatnya dengan memanggil para PNS yang dinyatakan terlibat HTI, karena HTI telah menjadi organisasi yang dilarang pemerintah karena dianggap berhaluan menyimpan dari Idiologi Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia," katanya.
Menurut dia, pemerintah di Mamuju segera akan melakukan diskusi terhadap PNS tersebut dan akan dikeluarkan rekomendasi resmi dari pemerintah untuk langkah pembinaan para PNS tersebut.
Sebelumnya pemerintah di Sulbar juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah di tingkat Kabupaten di Sulbar agar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) setelah dikeluarkan Perppu yang berujung pada pembubaran Ormas HTI.
"Pemerintah di Mamuju juga akan bekerjasama dengan para tokoh masyarakat dan agama dalam rangka melakukan deteksi dini sesuai surat edaran tersebut dan meminta kepada para camat dan kepala desa di Kabupaten Mamuju agar bersama pemerintah mewaspadai apabila terjadi hal yang dapat mengancam keutuhan bangsa setelah dikeluarkannya perppu tersebut," katanya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan