Defisit Melebar, Utang Indonesia Tambah Bengkak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2020
Defisit Melebar, Utang Indonesia Tambah Bengkak

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 membuat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit. Pemerintahpun telah menetapkan aturan jika defisit APBN bisa diperlebar dari batas atas 3 persen persen menjadi lebih tinggi lagi dari Produk Domestik Bruto.

Defisit ini terjadi karena perubahan pendapatan negara yang tadinya ditargetkan Rp1.760,9 triliun. Namun, turun menjadi Rp1.699,1 triliun. Penerimaan perpajakan turun dari Rp1.462,6 triliun menjadi Rp1.404,5 triliun.

Sementara itu belanja negara akan mengalami kenaikan. Kondisi ini tertuang dalam dalam Perpres No. 54 tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp2.613,8 triliun tetapi naik menjadi Rp2.738,4 triliun.

Dengan turunya pajak, maka salah satu cara menutupinya adalah dengan menambah utang. Tercatat, posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Juni 2020 adalah sebesar Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 32,67 persen. Jika dibandingkan dengan bulan Mei 2020, posisi utang pemerintah bulan Juni 2020 meningkat Rp47,3 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.258,57 triliun.

Baca Juga:

Bentuk Komite, Pemerintah Klaim Sinergikan Ekonomi dan Penanganan COVID-19

Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 83,9 persen per akhir Juni 2020. Adapun penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp 4.472,22 triliun per Juni 2020. Penerbitan SBN juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (Valas).

SBN Domestik sebanyak Rp 3.280,02 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.665,48 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 614,54 triliun. Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.192,21 triliun yang terdiri dari SUN sebesar Rp 939,06 triliun dan SBSN senilai Rp 253,15 triliun.

Utang pemerintah tersebut terdapat kontribusi 16,1 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2020 yang sebesar Rp 791,75 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 9,80 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 782,04 triliun.

Adapun untuk pinjaman luar negeri, pinjaman Bilateral Rp 305,26 triliun, pinjaman Multilateral Rp 434,35 triliun dan Pinjaman Commercial Banks Rp 42,44 triliun.

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Kemenkeu)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, peningkatan utang pemerintah Indonesia ini, disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19.

“Pemerintah telah melakukan kebijakan relaksasi defisit anggaran di atas batas 3 persen untuk memenuhi kebutuhan belanja dan pembiayaan di sektor prioritas yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan untuk dunia usaha," ujarnya, Selasa (21/7).

Baca Juga:

Mengamankan Batik Indonesia Dengan Regulasi dan Inovasi

#Utang Pemerintah #Surat Utang Negara #Utang Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Pinjaman itu, difokuskan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
ADB Kasih Pinjaman Rp 11,5 Triliun Buat Kuatkan Fiskal Pemerintah
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Indonesia
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Legislatif menyambut baik rencana eksekutif terkait penerbitan obligasi, selama penggunaannya benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Banggar DPRD Dukung Surat Utang Rp 5,2 Triliun Pemerintah Jakarta, Alokasi Harus Buat Sektor Prioritas
Indonesia
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Sebelumnya, rencana nilai obligasi daerah yang bakal diterbitkan sebesar Pemerintah DKI senilai Rp 3,5 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Berniat Menaikkan Nilai Surat Utang, Buat Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas
Indonesia
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
PSI DKI menolak bila obligasi dikeluarkan. Sebab menurut dia, Pemprov DKI berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
PSI Tolak Obligasi DKI Jakarta, Alasanya Berutang Buat Bangun Yang Tidak Hasilkan PAD
Indonesia
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait penetapan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Pramono Desak Kemenkeu Segera Keluarkan Kajian Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Apabila pelaksanaannya berhasil karena pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Indonesia
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Surat Utang Jakarta Rp 3,5 Triliun Bakal Diterbitkan di 2027
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Bagikan