Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dede Yusup Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar Terkait Kasus Penadahan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Oktober 2017
Dede Yusup Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar Terkait Kasus Penadahan

Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polda Jabar (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Dede Yusup (24) warga Kampung Sirna Bakti, RT 002 RW 001, Desa Pada Asih, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dede Yusup yang sehari-hari bekerja sebagai montir ini, ditangkap di Perumahan Kebon Jeruk, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Sabtu (30/9) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan petugas atas dugaan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menjadikan kebiasaan membeli barang dari hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (1/10).

Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan memdatangi tersangka Dede Enjang Ismana (yang telah diamankan terlebih dahulu), untuk membeli sepeda motor hasil curian.

"Sepeda motor itu dibeli dan dijual kembali oleh tersangka Dede Yusup ke orang lain," sebut Yusri Yunus.

Dari tangan tersangka polisi menyita empat unit sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Vario, satu unit Yamaha Mio M3 dan satu unit sepeda motor Satria FU. Barang tersebut merupakan hasil curian di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Sumedang, Bandung Barat, Tasikmalaya.

"Barang bukti sepeda motor sebanyak tujuh unit yang merupakan barang hasil curian di wilayah Jabar sejak bulan Juni hingga September," sebut Kombes Yusri Yunus.

Pada saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mencari barang bukti lainnya.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Simak berita-berita menarik lainnya dari Jawa Barat dalam artikel: Pabrik Trey Yang Sebabkan Tujuh Orang Meninggal Ternyata Ilegal

#Polda Jabar #Curanmor #Penangkapan Curanmor #Yusri Yunus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Polisi menangkap pria berinisial ADP (32) yang mencuri dua motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya untuk bayar daftar ulang sekolah anak.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Bagikan