Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Isinya tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Beleid itu ditandatangani Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Dalam Permenaker itu dijelaskan bantuan pemerintah berupa subsidi upah bagi pekerja bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun saat dikonfirmasi kapan BSU mulai dicairkan, Menaker tidak memberikan jawaban rinci. Yassierli hanya menyebut saat ini sedang memfilter data calon penerima BSU sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

"Ini kami sedang siapkan, tadi datanya kan harus kita filter dulu yang sesuai dengan kriteria yang diminta," ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6).

Baca juga:

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Kriteria golongan penerima BSU Rp 600 ribu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang disesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja
- Bukan seorang ASN, anggota TNI, dan anggota Polri
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial yang lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bekerja di wilayah yang diprioritaskan untuk dapat menerima bantuan, guru honorer masuk kategori penerima prioritas.

Baca juga:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu

Cara Pengecekan Status Penerimaan BSU
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Pastikan data diri dan nomor ponsel sudah benar
3. Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya
4. Lengkapi profil akun dengan mengunggah informasi pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi
5. Setelah berhasil, akan ada notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU.

3 Tahapan Proses Pencairanan Dana BSU

  • Tahap 1: Tahap pertama pencairan BSU Juni 2025 adalah terdaftar. Setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.
  • Tahap 2: Jika calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.
  • Tahap 3: Tahap terakhir adalah penyaluran. Setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.

(Knu)

#Subsidi Upah #Menaker Yassierli #Tenaga Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Menaker Yassierli Akui OTT Immanuel Ebenezer Jadi Pukulan Berat untuk Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, OTT Immanuel Ebenezer menjadi pukulan berat. Ia pun menghormati apapun yang sedang dijalankan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Menaker Yassierli Akui OTT Immanuel Ebenezer Jadi Pukulan Berat untuk Kemnaker
Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diskon Transportasi dan Subsidi Upah Bakal Dilanjutkan? Ini Sinyal Pemerintah
Pemerintah telah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp 24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Diskon Transportasi dan Subsidi Upah Bakal Dilanjutkan? Ini Sinyal Pemerintah
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Penyaluran BSU hingga kini telah mencapai setidaknya 86 persen dari total sekitar 15 juta penerima.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Indonesia
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Kemenaker mengimbau penerima untuk memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada pemotongan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Bagikan