Datangi Polda Jabar, Sukmawati Soekarnoputri Desak Habib Rizieq Minta Maaf

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 14 Januari 2017
 Datangi Polda Jabar, Sukmawati Soekarnoputri Desak Habib Rizieq Minta Maaf

Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jabar (MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Bandung - Pelapor dugaan penghinaan terhadap Presiden RI pertama dan Pancasila, Sukmawati Soekarnoputri, mendatangi Polda Jabar, Jumat (13/1) siang, kemarin.

Kedatangan Sukmawati untuk mengecek perkembangan kasus yang dilaporkannya ke Mabes Polri dan dilimpahkan ke Polda Jabar karena video berisi ceramah Habib Rizieq pada salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat.

“Saya bersilaturahmi ke sini karena pelaporan saya ada di Polda Jabar,” ungkap Sukmawati kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Sukmawati di Polda Jabar
Sukmawati di Polda Jabar (MP/Rina Garmina)

Saat diminta tanggapannya mengenai pernyataan Habib Rizieq yang meminta Sukmawati mencabut tuntutannya, Sukmawati mengaku tidak akan memenuhi permintaan tersebut.

Putri presiden RI pertama itu justru meminta agar Habib Rizieq meminta Habib Rizieq meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang tersakiti akibat isi ceramahnya yang menghina Pancasila.

Terkait dengan pernyataan Habib Rizieq yang membantah ucapannya dan menyebutkan video ceramah yang dilaporkan merupakan hasil suntingan, Sukmawati juga mengaku kecewa. “Saya sangat kecewa, dia bicaranya enggak jantan, enggak fair sebagai ulama,” tegas Sukmawati.(Rin)

Kasus hukum imam besar FPI Habib Rizieq sekarang tengah mendapat sorotan dari pelbagai pihak. Salah satu dari praktisi hukum yang mendesak Polri untuk segera memproses kasus Habib Rizieq: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Habib Rizieq

#Sukmawati Soekarnoputri #Habib Rizieq #Polda Jabar #Penghinaan Pancasila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan