Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Habib Rizieq
Habib Rizieq, Imam Besar FPI (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih Indonesia - Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dua laporan hukum yang ditujukan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Menurut M Zakir, dua laporan dari Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) disertai dengan alat bukti yang cukup sudah bisa dilakukan langkah hukum kepada Habib Rizieq.
“Itu kan ranah polisi. Jadi kalau memang ada pelapornya, ya sesegera mungkin ditindaklanjuti,” ucap Zakir beberapa waktu yang lalu.
Menurut Zakir, pihak kepolisian seakan pilih kasih dalam menindak seseorang, padahal undang-undang menyebutkan bila semua warga negara sama di mata hukum.
“Jadi kalau memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum bisa segera dijalankan,” tutur Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini.
Sampai saat ini, setidaknya ada tiga laporan polisi terkait Habib Rizieq, salah satunya dari PMKRI terkait ucapan Rizieq yang dinilai melecehkan agama nasrani. Selain itu, Habib Rizieq juga bakal diproses dalam laporan Bank Indonesia perihal tudingannya bahwa uang rupiah bergambar palu arit.
"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait apa yang ada di media sosial mengenai ceramah Habib Rizieq yang mengatakan uang rupiah memakai simbol PKI ," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berikut berita seru lainnya tentang Habib Rizieq : Habib Rizieq Siap Pertanggungjawabkan Aksi 212
Bagikan
Berita Terkait
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan