Datangi Kos Tempat Diplomat Arya Tewas, Kompolnas Tepis Isu Olah TKP Ulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Datangi Kos Tempat Diplomat Arya Tewas, Kompolnas Tepis Isu Olah TKP Ulang

Diplomat Arya Daru Pangayunan/ Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompolnas bantah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang saat mendatangi tempat kos lokasi diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

"Enggak ada olah TKP ulang, hanya cek TKP," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi media di Jakarta, Selasa (22/7).

Anam menjelaskan tim Kompolnas melakukan cek TKP dalam rangka pendalaman terkait temuan informasi baru yang diperoleh saat bertemu pihak keluarga korban di Yogyakarta pada Minggu 20 Juli kemarin.

Baca juga:

Dapat Info Baru dari Keluarga, Kompolnas Cek TKP Kos Diplomat Muda Arya

"Melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," imbuh anggota Kompolnas itu.

Menurut Anam, pengecekan TKP tersebut meliputi pengecekan lokasi, detail kamar, termasuk pengecekan kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Tim Kompolnas juga mendalami kronologis waktu kejadian.

"Apa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut dan bagaimana interaksi aktivitas dalam 'constraint' waktu tersebut sehingga tidak hanya menjadi kronologi, tapi menjadi satu struktur peristiwa," tandasnya, dikutip Antara.

Baca juga:

Kata-Kata Terakhir Diplomat Kemenlu RI sebelum Tewas Misterius di Kamar Indekos

Untuk diketahui, kematian ADP mendapar perhatian luas karena sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian dan belum terungkapnya penyebab pasti hingga kini. Penemuan jasad ADP bermula dari laporan warga kepada polisi pada pukul 08.30 WIB, Selasa 8 Juli lalu.

Korban ditemukan di kamar indekos Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut. (*)

#Arya Daru Pangayunan #Kompolnas #Diplomat Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Putusan MK telah memberikan batasan yang jelas mana saja institusi yang bisa diisi anggota kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri  Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Indonesia
Istri Arya Daru Dukung Penuh Upaya Ekshumasi dan Nilai Ada Sindikat yang Berusaha Tutupi Fakta Kematian Sang Suami
Meta secara tegas membantah keterkaitan barang-barang tersebut sebagai bukti yang memberatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Istri Arya Daru Dukung Penuh Upaya Ekshumasi dan Nilai Ada Sindikat yang Berusaha Tutupi Fakta Kematian Sang Suami
Indonesia
Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat
Meta mengaku setuju sepenuhnya dengan rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat
Bagikan