Datang ke Tiongkok Tak Lagi Karantina Mulai 8 Januari 2023


Arsip--Sejumlah petugas medis dikerahkan di kompleks permukiman di Distrik Chaoyang, Beijing, yang sedang di-lockdown, Senin (21/11/2022).(ANTARA/M. Irfan Ilmie)
MerahPutih.com - Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC) akan menghapus kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan internasional.
Mulai tanggal 8 Januari 2023, siapa pun yang datang ke Tiongok sudah tidak lagi diwajibkan melakukan karantina, baik di bandar udara kedatangan maupun di kota tujuan.
Para pelaku perjalanan internasional hanya dikenai kewajiban menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam 48 jam sebelum keberangkatan menuju Tiongkok.
Baca Juga:
Pesawat Tanpa Awak Korut Lintasi Korsel, AS Segera Bertindak
Tiongkok juga akan mengeluarkan kebijakan yang memudahkan warganya bepergian ke luar negeri.
"Mengingat situasi pandemi internasional, perjalanan keluar negeri bagi warga Tiongkok akan dipulihkan dengan tertib,” demikian pengumuman NHC yang beredar luas pada Selasa (27/12), seperti dikutip Antara.
Kebijakan tersebut diambil setelah NHC mengganti penyebutan “pneumonia virus novel corona” menjadi “infeksi virus novel corona”.
Mulai tanggal 8 Januari pula, Tiongkok akan menurunkan pola tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dari level A menjadi level B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok.
Baca Juga:
AS Tuduh Korut Jual Senjata ke Tentara Bayaran Rusia
Otoritas Tiongkok pertama kali menerapkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional pada Maret 2020.
Sejak saat itu hingga akh?r 2020 karantina yang wajib dijalankan oleh pelaku perjalanan internasional selama 14 har?.
Aturan tersebut kemudian berkembang bahkan pernah diberlakukan karantina wajib hingga 28 hari berikut tes PCR selama dua kali dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Sejak otoritas Tiongkok melonggarkan kebijakan antipandemi COVID-19 pada 7 Desember 2022 sampai saat ini pelaku perjalanan internasional masih diwajibkan karantina terpadu selama lima har? di bandara kedatangan ditambah tiga hari karantina terpantau di kota tujuan.
Pelonggaran kebijakan tersebut terjadi pada saat Tiongkok dilanda lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron BF.7 yang diperkirakan telah menulari hingga 250 juta jiwa warga setempat. (*)
Baca Juga:
Jumlah Korban Tewas Konflik Palestina-Israel Meningkat
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
