Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai AS’ Lemahkan Posisi Indonesia, DPR Kritik Kedaulatan Negara Dikuasai Asing
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.(foto: media Golkar)
MERAHPUTIH.COM - DATA pribadi Indonesia dapat dikirim ke Amerika Serikat (AS) imbas kesepakatan dagang tarif impor. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyayangkan pertukaran data pribadi dijadikan salah satu kesepakatan impor tarif yang diterapakan Presiden AS Donald Trump.
Menurutnya, dalam bernegosiasi, pemerintah harus mengutamakan nasionalisme agar tak melemahkan posisi RI di mata AS. “Jangan gitu kemudian posisi kita menjadi lemah,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (24/7).
Ia mengingatkan kedaulatan digital merupakan hal yang penting. “Kedaulatan digital itu kan penting. Masak kedaulatan digital mau dikelola asing?,” kritiknya dia.
Menurut Misbakhun, setiap negara punya hak untuk mengelola data pribadi warga negara. “Boleh enggak Indonesia mengelola data pribadinya warga negara lain? Kan enggak,” imbuhnya.
Politisi Golkar ini pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan secara detail ke masyarakat. “(Khususnya soal) Protokolnya seperti apa penguasaan data pribadi itu,” ujarnya.
Baca juga:
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Gedung Putih dalam lembar fakta kesepaktan dagang yang dirilis pada Selasa (22/7) menyebut bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait dengan kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," ujar pihak Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan transfer data pribadi Indonesia ke yuridiksi Amerika Serikat (AS) merupakan untuk kebutuhan komersial.(knu)
Baca juga:
Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang