Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai AS’ Lemahkan Posisi Indonesia, DPR Kritik Kedaulatan Negara Dikuasai Asing

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai AS’ Lemahkan Posisi Indonesia, DPR Kritik Kedaulatan Negara Dikuasai Asing

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.(foto: media Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DATA pribadi Indonesia dapat dikirim ke Amerika Serikat (AS) imbas kesepakatan dagang tarif impor. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyayangkan pertukaran data pribadi dijadikan salah satu kesepakatan impor tarif yang diterapakan Presiden AS Donald Trump.

Menurutnya, dalam bernegosiasi, pemerintah harus mengutamakan nasionalisme agar tak melemahkan posisi RI di mata AS. “Jangan gitu kemudian posisi kita menjadi lemah,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (24/7).

Ia mengingatkan kedaulatan digital merupakan hal yang penting. “Kedaulatan digital itu kan penting. Masak kedaulatan digital mau dikelola asing?,” kritiknya dia.

Menurut Misbakhun, setiap negara punya hak untuk mengelola data pribadi warga negara. “Boleh enggak Indonesia mengelola data pribadinya warga negara lain? Kan enggak,” imbuhnya.

Politisi Golkar ini pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan secara detail ke masyarakat. “(Khususnya soal) Protokolnya seperti apa penguasaan data pribadi itu,” ujarnya.

Baca juga:

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP



Gedung Putih dalam lembar fakta kesepaktan dagang yang dirilis pada Selasa (22/7) menyebut bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait dengan kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," ujar pihak Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7).

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan transfer data pribadi Indonesia ke yuridiksi Amerika Serikat (AS) merupakan untuk kebutuhan komersial.(knu)


Baca juga:

Menkomdigi Jamin Transfer Data Pribadi ke AS Dipastikan Aman, Ada Dasar Hukumnya

#Data Pribadi #Amerika Serikat #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Bagikan