Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai’ AS, DPR: Jangan Sampai Bertentangan dengan Undang-Undang


Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia-AS dari pemerintah.
"Kami masih menunggu detail teknisnya seperti apa yang menjadi pegangan untuk kita menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).
Dia mengingatkan agar kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Politikus Partai Golkar itu menekankan keberadaan UU PDP untuk memastikan pemerintah memiliki otoritas khusus dan standarisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga:
"Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave.
Untuk itu, dia belum dapat memastikan sejauh mana kewenangan transfer data Indonesia-AS itu dilakukan dan persilangannya dengan aturan yang termaktub dalam UU PDP.
"Karena memang ada pasal-pasalnya yang data itu dapat disimpan, tetapi selama ada standar-standar yang ter-cover," tutup Dave. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih
