Data Pandora Papers Muncul ke Publik, PKS: Membuka Perilaku Konglomerat dan Pejabat

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Publik dihebohkan dengan munculnya data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ) terkait skema penghindaran pajak yang diduga merugikan negara-negara asal.
Menurut Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, dengan terbukanya ke publik data Pandora Papers menunjukkan bagaimana sebenarnya perilaku para pejabat negara.
“Ini seolah membuka kotak pandora perilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak, ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan,” kata Anis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/1).
Baca Juga:
Implementasi Pajak Karbon Harus Disertai Peta Jalan Komprehensif
Ia menambahkan, rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen. Sementara Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.
“Perbaikan tax rasio ini sangat penting mengingat kondisi fiskal kita yang semakin berat, apalagi dengan hutang negara yang semakin membengkak,” katanya.
Legislator PKS ini mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) justru skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimun Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

Ia memastikan, fraksi PKS jelas menolak RUU HPP yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik.
"Padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD,” katanya.
Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini maka praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul.
Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi WP taat dan patuh.
Baca Juga:
Ditolak PKS, DPR Setujui UU HPP Yang Naikkan PPN dan Beri Pengampunan Pajak
Apalagi dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak yang tarifnya mirip tax amnesty jilid 1, tarifnya lebih rendah dari versi surpresnya.
"Wajib pajak yang sudah patuh jelas akan merasa dirugikan, akan menurunkan kepatuhan wajib pajak secara umum,” jelasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
