Dari Sex Toys sampai Bagian Senjata, Jadi Hasil Tegahan Bea Cukai Surakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Desember 2021
Dari Sex Toys sampai Bagian Senjata, Jadi Hasil Tegahan Bea Cukai Surakarta

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah, telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan selama periode 2020 hingga 2021 di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo, Kecamatan Bendosari, Selasa (30/11).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut terlaksana berkat kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukoharjo. Hasil operasi ini penyelamatan uang negara.

Baca Juga:

Bea Cukai Mataram Angkat Suara Viral Dugaan Panitia 'Unboxing' Kargo Tim WSBK

Adapun barang yang dimusnahkan, lanjut dia, merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama periode tahun 2020 hingga 2021 sebanyak 628 kali penegahan. Diantaranya rokok ilegal sejumlah kurang lebih 1,8 juta batang, seribu dua ratus botol miras ilegal, dan 28 botol cairan vape.

"Kita juga sita barang impor berupa benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, part senjata, peredam senapan dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas," ucap dia

Ia mengatakan, adapun nilai rincian barang yang dimusnahkan antara lain berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,85 miliar dan total potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas pungutan cukai sebesar Rp 951 juta, pajak rokok sebesar Rp 95 juta dan PPN HT sebesar Rp 168 juta. Sedangkan untuk barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 37 juta.

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

"Modus pelanggaran yang kita temukan antara lain untuk rokok ilegal yaitu menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan," tutur dia.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY Muhamad Purwantoro menambahkan, tujuan dari kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal adalah mengamankan penerimaan negara. Selain itu, mengendalikan konsumsinya, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha Barang Kena Cukai yang sehat.

"Jangan sampai barang impor ilegal babas dijial belikan. Itu akan mengurangi pemasukan pajak bagi negara," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

#Bea Cukai #Cukai Rokok #Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - 48 menit lalu
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengusulkan pengganti Anggito Abimanyu. Ia akan mengurus langsung pajak dan bea cukai.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Menurut Purbaya, belum ada perusahaan atau program yang mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak industri rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Khawatir Picu Pengangguran
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai
Bagikan