Dari Sex Toys sampai Bagian Senjata, Jadi Hasil Tegahan Bea Cukai Surakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Desember 2021
Dari Sex Toys sampai Bagian Senjata, Jadi Hasil Tegahan Bea Cukai Surakarta

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah, telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan selama periode 2020 hingga 2021 di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo, Kecamatan Bendosari, Selasa (30/11).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut terlaksana berkat kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukoharjo. Hasil operasi ini penyelamatan uang negara.

Baca Juga:

Bea Cukai Mataram Angkat Suara Viral Dugaan Panitia 'Unboxing' Kargo Tim WSBK

Adapun barang yang dimusnahkan, lanjut dia, merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama periode tahun 2020 hingga 2021 sebanyak 628 kali penegahan. Diantaranya rokok ilegal sejumlah kurang lebih 1,8 juta batang, seribu dua ratus botol miras ilegal, dan 28 botol cairan vape.

"Kita juga sita barang impor berupa benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, part senjata, peredam senapan dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas," ucap dia

Ia mengatakan, adapun nilai rincian barang yang dimusnahkan antara lain berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1,85 miliar dan total potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas pungutan cukai sebesar Rp 951 juta, pajak rokok sebesar Rp 95 juta dan PPN HT sebesar Rp 168 juta. Sedangkan untuk barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 37 juta.

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Jawa Tengah telah memusnahkan barang-barang ilegal hasil sitaan, Selasa (30/11). (MP/Humas Bea Cukai Solo)

"Modus pelanggaran yang kita temukan antara lain untuk rokok ilegal yaitu menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan," tutur dia.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY Muhamad Purwantoro menambahkan, tujuan dari kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal adalah mengamankan penerimaan negara. Selain itu, mengendalikan konsumsinya, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha Barang Kena Cukai yang sehat.

"Jangan sampai barang impor ilegal babas dijial belikan. Itu akan mengurangi pemasukan pajak bagi negara," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

#Bea Cukai #Cukai Rokok #Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Peningkatan angka PHK akan memperparah daya beli masyarakat dan menekan pendapatan, khususnya bagi kelas menengah ke bawah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan untuk mengangkat Djaka sebagai pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Indonesia
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Muzani sebut salah satu pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Indonesia
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Diperintah berantas kegiatan ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Indonesia
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Letnan Jenderal Djaka Budi Utama saat ini mengemban tugas amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Indonesia
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Bea Cukai meminta kementerian/lembaga (K/L) lain untuk terus memperbaiki kebijakan terkait masuknya barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Bagikan