Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dari Agustus Sampai Oktober DPR Telah Menyetujui 8 RUU Jadi UU

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 Oktober 2017
Dari Agustus Sampai Oktober DPR Telah Menyetujui 8 RUU Jadi UU

Ketua DPR Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan institusinya selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 25 Oktober 2017 telah menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, selama masa sidang I, DPR bersama pemerintah telah menyetujui delapan RUU," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (25/10).

Setnov mengatakan, delapan RUU itu seperti RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 2 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU.

Novanto menilai RUU itu mengatur secara komprehensif mengenai keormasan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga diharapkan tidak ada lagi kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijalankan tanpa memperhatikan falsafah Pancasila dan nilai-nilai UUD 1945.

"Diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan penerapan sanksi dan prosedur hukum yang memudahkan pemerintah mengawasi ormas yang secara ideologis bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Kedua menurut dia, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang disepakati perubahan judulnya menjadi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menjelaskan bahwa RUU tersebut mengatur terkait pemisahan tugas dan wewenang kementerian secara tegas, peran pemerintah daerah, dan pelayanan terpadu satu atap bagi pekerja migran.

"RUU ini akan memberikan perlindungan yang maksimal dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran Indonesia," katanya.

Ketiga menurut dia RUU tentang Konvensi Minamata mengenai Merkuri hang mengatur pengadaan dan perdagangan merkuri dan senyawa merkuri termasuk pertaimbangan merkuri.

Dia menjelaskan RUU keempat yang disetujui adalah RUU tentang Pengesahan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang terutama Perempuan dan Anak.

"Konvensi itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terutama perempuan dan anak serta memberikan perlindungan dan bantuan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

RUU kelima menurut dia tentang Pengesahan Persetujuan antara Indonesia dengan Republik Rakyat China terkait ekstradiksi sehingga diharapkan hubungan kedua negara dapat meningkat khususnya dalam bidang penegakkan hukum, pemberantasan kejahatan.

Dia menjelaskan RUU keenam adalah tentang Pengesahan Persetujuan antar prmerintah Indonesia dengan Pemerintah Papua Nigini terkait kerjasama di bidang pertahanan.

Ketujuh menurut Novanto RUU tentang Pengesahan Protokol Persetujuan Marrakesh mengenai pembebtukan organisasi perdagangan.

Kedelapan menurut dia RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2018. (*)

#Setya Novanto #DPR RI #Ketua DPR RI #Rancangan Undang-Undang #Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Bagikan