Dapat Instruksi dari DPD Gerindra, Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangani Rekapitulasi Kota Malang
Cawapres 02 Sandiaga Uno saat memantau perhitungan suara di Surabaya, Jawa Timur (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)
MerahPutih.com - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Saksi Paslon nomor urut 02, Sugeng di Kota Malang, menyatakan bahwa dirinya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut dikarenakan adanya instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur.
“Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut,” kata Sugeng, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu (4/5).
Sugeng menambahkan, dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut sesungguhnya tidak ada masalah yang berarti dan berjalan dengan lancar. Namun, dikarenakan adanya instruksi dari DPD Jawa Timur tersebut, Sugeng tidak menandatangani hasil pleno yang dirampungkan selama dua hari itu.
“Kami mengikuti dengan baik. Pelaksanaan biasa saja, tidak ada masalah dalam pelaksanaan pleno itu,” ujar Sugeng.
Sementara itu, diberitakan Antara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin menyatakan, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan pada 3-4 Mei 2019.
Zaenudin menyatakan, hal tersebut bukan merupakan masalah, karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2019, hal tersebut merupakan hak dari peserta Pemilu. Pihak KPU Kota Malang, memberikan formulir keberatan.
“Sesuai peraturan tidak masalah, proses rekapitulasi tetap berjalan dan setelah selesai di Kota Malang, akan langsung diproses untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Zaenudin.
Pada Pemilu 2019 di Kota Malang, Jawa Timur, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kota Malang, pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan total suara sebanyak 345.695 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02 mendapatkan 168.001 suara. (*)
Baca Juga: Kawal Tahapan Pemilu, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan 22 Juta Orang Saksi
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK