Dapat Instruksi dari DPD Gerindra, Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangani Rekapitulasi Kota Malang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 04 Mei 2019
Dapat Instruksi dari DPD Gerindra, Saksi Paslon 02 Tak Tanda Tangani Rekapitulasi Kota Malang

Cawapres 02 Sandiaga Uno saat memantau perhitungan suara di Surabaya, Jawa Timur (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Saksi Paslon nomor urut 02, Sugeng di Kota Malang, menyatakan bahwa dirinya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut dikarenakan adanya instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur.

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. (Foto: Ist)
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. (Foto: Ist)

“Kami ada instruksi dari DPD Jawa Timur, kami mengikuti instruksi tersebut,” kata Sugeng, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu (4/5).

Sugeng menambahkan, dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut sesungguhnya tidak ada masalah yang berarti dan berjalan dengan lancar. Namun, dikarenakan adanya instruksi dari DPD Jawa Timur tersebut, Sugeng tidak menandatangani hasil pleno yang dirampungkan selama dua hari itu.

“Kami mengikuti dengan baik. Pelaksanaan biasa saja, tidak ada masalah dalam pelaksanaan pleno itu,” ujar Sugeng.

Sementara itu, diberitakan Antara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin menyatakan, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilaksanakan pada 3-4 Mei 2019.

Zaenudin menyatakan, hal tersebut bukan merupakan masalah, karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2019, hal tersebut merupakan hak dari peserta Pemilu. Pihak KPU Kota Malang, memberikan formulir keberatan.

“Sesuai peraturan tidak masalah, proses rekapitulasi tetap berjalan dan setelah selesai di Kota Malang, akan langsung diproses untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” ujar Zaenudin.

Pada Pemilu 2019 di Kota Malang, Jawa Timur, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kota Malang, pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan total suara sebanyak 345.695 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02 mendapatkan 168.001 suara. (*)

Baca Juga: Kawal Tahapan Pemilu, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan 22 Juta Orang Saksi

#Pilpres 2019 #Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan