Dapat Bisikan Gaib, Orang Tua di Gowa Tega Congkel Mata Anak Kandungnya

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 September 2021
Dapat Bisikan Gaib, Orang Tua di Gowa Tega Congkel Mata Anak Kandungnya

Ilustrasi penganiayaan anak. Foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pencongkelan mata yang dilakukan satu keluarga terhadap bocah perempuan berinisial AP (6) di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku terdiri dari ibu korban inisial HA (43), ayah korban inisial TT (45), BA (70) kakek korban, dan US (44) paman korban. Untuk US dan BA dikabarkan sudah ditahan di Polres Gowa.

Baca Juga

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan yang Libatkan Putra Ahok

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, ayah dan ibu korban masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Menurutnya, orang tua korban mendapatkan bisikan gaib untuk melakukan perbuatan biabad tersebut kepada anakanya.

"Sehingga kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar. Pihak rumah sakit masih memerlukan waktu untuk memastikan mereka ada gangguan jiwa atau tidak, karena kan (hasil tes) itu akan mengikut kepada pidananya," ucap Zulpan di Makassar, Minggu (5/9).

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ia menjelaskan, kejadian nahas itu terjadi pada Rabu (1/9) sekitar pukul 13.30 wita. Zulpan mengatakan HA yang mencongkel mata korban dengan jari tangannya dibantu oleh AP di kediaman mereka.

"Sedangkan paman dan kakeknya ini ikut memegang tangan, kepala dan badan korban, kemudian si ibunya ini mencongkel matanya. Akibatnya mata kanan korban luka dan mengeluarkan darah. Perbuatan dilakukan karena mendapat bisikan halus," katanya.

Meskipun demikian, Zulpan menyebut BA dan US tidak mengalami gangguan jiwa. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September.

Sampai saat ini, kata Zulpan, korban masih menjalani perawatan di RS Syekh Yusuf didampingi keluarganya.

"Kita juga fokus mitigasi dan trauma healing terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Penganiyaan Ustaz hingga Tewas, Polisi Hentikan Penyelidikan?

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan