Penganiyaan Ustaz hingga Tewas, Polisi Hentikan Penyelidikan?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 03 Februari 2018
Penganiyaan Ustaz hingga Tewas, Polisi Hentikan Penyelidikan?

Ilustrasi. (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Ustaz R Prawoto di Kampung Blok Sawah dan Blok Kasur, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon diduga stres.

Pelaku bernama Asep Maftuh (45) didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan. Namun apakah karena status kejiawaan itu membuat ke depannya polisi menghentikan pengusutan kasus ini? Disinggung hal itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana enggan berkomentar banyak. Yoris mengungkapkan hal itu menjadi wewenang hakim.

"Nanti yang memutuskan hakim. Kami fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

Dalam satu pekan terakhir ini, penganiayaan kepada ulama sudah dua kali terjadi. Korban pertama pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Saat itu, korban sedang duduk wirid atau berzikir seusai melaksanakan salat subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat penganiayaan terjadi sedang sepi karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius, hidung patah, dan tengkorak kepala retak. Korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, korban dibawa ke RS AMC Cileunyi lalu dirujuk ke ke UGD Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku penganiayaan terhadap KH Emon. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan tersangka penganiayaan terhadap kiai yang akrab disapa Ceng Emon itu.

Minggu (28/1) malam, Kapolda Jabar Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berinisial A (50). Tersangka diamankan dari sebuah musala sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami kasus ini.

Keesokan harinya, dokter ahli kesehatan jiwa RS Polri Sartika Asih dr Leony Widjaja memastikan A mengidap gangguan jiwa berat. Hal ini disimpulkan setelah melakukan observasi selama dua hari 28-29 Januari 2018. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Pembunuhan Ustaz, 15 Adegan Diperagakan dalam Prarekonstruksi

#Bandung #Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Bagikan