Danpuspom dan Bareskrim Bisa Usut Dugaan Keterlibatan Prabowo di Aksi Kerusuhan 21-22 Mei

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2019
Danpuspom dan Bareskrim Bisa Usut Dugaan Keterlibatan Prabowo di Aksi Kerusuhan 21-22 Mei

Capres 02 Prabowo Subianto saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Senin (20/5) malam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 2019, tengah memasuki babak akhir yaitu sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 ke MK.

Praktisi Hukum Petrus Salestinus menilai, kembalinya Prabowo Subianto untuk ke tiga kalinya dicalonkan sebagai Capres, telah membuka memori publik tentang Rekam Jejak masa lalu.

Terutama dugaan tindakan kriminal dalam peristiwa Penculikan, Penghilangan Kemerdekaan bahkan Nyawa Aktivis Mahasiswa pada Mei 1998 saat Prabowo Subianto berada di puncak karir Militer dengan pangkat Letjen TNI.

"Ketika Prabowo Subianto dan pendukunganya secara terbuka menyatakan menolak Keputusan KPU yang menetapkan keunggulan perolehan suara untuk paslon nomor urut 01 disusul dengan aksi damai yang berujung kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019, publik mulai menghubungkan peristiwa berdarah pada Mei 1998 dengan peristiwa kerusuhan pasca KPU mengumumkan Penetapan Perolehan Suara Pilpres 2019," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (12/6).

BACA JUGA: Memohon, Prabowo Minta Pendukungnya Tak Gelar Aksi di MK

Petrus menduga, ada benang merah antara peristiwa kerusuhan Mei 1998 dengan peristiwa kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 lalu.

Majalah Tempo Edisi 6 Juni 2019, mengungkap duggan keterlibatan mantan Satgas Tim Mawar dalam aksi 21-22 Mei 2019, setidak-tidaknya Tim Tempo melihat ada kesamaan pola.

"Semangat dan visi untuk mendapatkan kekuasaan melalui cara-cara Inkonstitusional antara peristiwa Mei 1998 dan peristiwa 21-22 Mei 2019, yang dipertontonkan oleh pendukung dan Tim Sukses Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Faktanya aksi yang disebut damai itu berujung rusuh dan nyaris menimbulkan tragedi berdarah yang meluas pada malam tanggal 21-22 Mei 2019," jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Petrus menilai, Bareskrim Polri harus mengembangkan Penyidikan terhadap kasus Tindak Pidana Makar dalam peristiwa 21-22 Mei 2019, dikaitkan dengan Penyidikan kasus kerusuhan Mei 1998 dengan melibatkan Danpuspom TNI.

Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Foto: MP/Ponco

Pasalnya, ketika peristiwa kerusuhan Mei 1998, mereka melakukan Penyelidikan dan Penyidikan kasus dugaan Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan Aktivis Mahasiswa tahun 1998 yang di dalamnya disebut-sebut ada operasi Satgas Tim Mawar.

"Apalagi hingga saat ini belum semua pelaku khususnya di tingkat Pimpinan TNI terutama Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto belum dimintai pertanggungjawaban secara pidana (kecuali pertanggungjawaban secara Etik di hadapan DKPP)," jelas Petrus.

Petrus menganggap, bagi Danpuspom TNI membuka kembali Penyidikan kasus Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan Aktivis Mahasiswa pada tahun 1998, menjadi sesuatu yang wajib hukumnya. Karena penyidikan yang dilakukan pada waktu itu baru memproses hukum para pelaku lapangan yang rata-rata berpangkat Perwira Menengah ke bawah.

"Sementara para pelaku tingkat Perwira Tinggi yang memberi perintah belum dituntaskan proses hukumnya hingga sekarang. Padahal berdasarkan pemeriksaan DKPP tanggal 10, 12 dan 18 Agustus 1998 disimpulkan bahwa Prabowo Subianto telah melakukan Tindak Pidana melanggar pasal 103 KUHPM dan pasal 333 KUHP dan pasal 328 KUHP jo pasal 55 KUHP yaitu Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan terhadap Aktivis Mahasiswa," imbuh dia.

BACA JUGA: Kivlan Zen Perintahkan HK Tembak Massa Peserta Aksi Depan Bawaslu

Keputusan DKP Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP, Tanggal 21 Agustus 1998, lanjut Petrus, harus dijadikan referensi atau bukti utama. Karena Keputusan DKP itu merekomendasikan Prabowo Subianto untuk diberhentikan dari dinas militer. Prabowo dinilai terbukti melakukan pelanggaran hukum, etika dan disiplin yang merugikan kehormatan TNI, kehormatan Bangsa dan Negara.

"Oleh karena itu Puspom TNI, harus berinisiatif membuka kembali penyelidikan dan penyidikan atas Tindak Pidana Perampasan Kemerdekaan dan Penculikan yang diduga dilakukan atas perintah Prabowo Subianto, berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi dugaan keterlibatan mantan oknum anggota Satgas Mawar yang disebut-sebut ikut terlibat dalam aksi kerusuhan tanggal 21 - 22 Mei 2019," pungkas Petrus. (Knu)

#Prabowo Subianto #Kerusuhan Massa #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Indonesia
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Presiden Prabowo Subianto curi perhatian publik saat mencari keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang absen di acara Rakornas TPAKD. Simak momen uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Momen Kocak Prabowo Cari Gubernur Jabar KDM yang Absen di 'Kandang Sendiri' Hingga Goda Pramono Anung
Indonesia
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Cek hasil survei kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran terbaru dari Voxpol Center. Mayoritas publik, sekitar 63,3 persen, yakin mereka mampu memimpin dan atasi masalah negara!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: Mayoritas Warga Yakin Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Bawa Perubahan
Bagikan