Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Pendidikan Rp 223 T Dialihkan ke MBG, PDIP Soroti Keadilan bagi Guru

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Dana Pendidikan Rp 223 T Dialihkan ke MBG, PDIP Soroti Keadilan bagi Guru

Arsip - Siswa SMK 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, menyoroti Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan.

Dalam beleid tersebut, anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun—yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN—ditarik sebesar Rp223 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bonnie menilai pengambilan dana MBG dari alokasi pendidikan perlu dicermati secara serius, terutama terkait rasa keadilan dalam sektor pendidikan.

“Memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan. Namun pula yang harus kita cermati dan garis bawahi, pemberitaan yang juga sempat viral di beberapa media sosial mengenai rasa keadilan dalam praktik pengelolaan makan bergizi gratis ini,” ujar Bonnie dalam jumpa pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Anggaran Negara Malah Perkaya India, DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Segera Disetop

Ia menyinggung polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun belum diangkat.

“Semisal tentang pengangkatan dari pegawai SPPG yang langsung menjadi P3K, sementara kita juga mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun, tidak kunjung diangkat sebagai P3K,” katanya.

Bonnie mencontohkan kasus seorang guru di Kabupaten Gowa yang baru diangkat sebagai PPPK sehari sebelum memasuki masa pensiun.

“Ada di Gowa seorang guru yang baru diangkat P3K, kemudian besok harinya pensiun. Dan dia menerima upah atas baktinya sebagai guru selama berpuluh-puluh tahun, jauh dari kata layak,” ujarnya.

Kasus serupa juga terjadi pada seorang guru bernama Sunarsih di Jawa Tengah yang disebut baru diangkat sebagai PPPK menjelang masa pensiun.

Menurut Bonnie, kebijakan anggaran pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada program baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen yang selama ini dinilai masih jauh dari layak.

Baca juga:

PDIP Bongkar Sumber Dana MBG, Dipastikan Berasal dari Anggaran Pendidikan

Ia menyebut hampir 40 persen dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

“Jadi, apabila efisiensi itu dilakukan, kemudian bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan para pengajar, baik guru maupun dosen, itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan,” tegasnya.

Bonnie juga menyoroti tunjangan dosen dengan jabatan lektor kepala yang disebutnya hanya sekitar Rp900 ribu dan tidak mengalami perubahan signifikan selama hampir 25 tahun.

“Bahkan untuk posisi lektor kepala, tunjangannya hanya mendapatkan Rp900 ribu, dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun, tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita,” tutupnya. (Pon)

#Pendidikan #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Anggaran Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
Presiden Prabowo Soroti Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Sederhana, Sebut Meritokrasi sudah Berjalan
Para lulusan terbaik IPDN berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari anak buruh, petani hingga putra anggota TNI berpangkat bintara.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Presiden Prabowo Soroti Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Sederhana, Sebut Meritokrasi sudah Berjalan
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Bagikan