Dana Pendidikan Rp 223 T Dialihkan ke MBG, PDIP Soroti Keadilan bagi Guru

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Dana Pendidikan Rp 223 T Dialihkan ke MBG, PDIP Soroti Keadilan bagi Guru

Arsip - Siswa SMK 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana, menyoroti Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan.

Dalam beleid tersebut, anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun—yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN—ditarik sebesar Rp223 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bonnie menilai pengambilan dana MBG dari alokasi pendidikan perlu dicermati secara serius, terutama terkait rasa keadilan dalam sektor pendidikan.

“Memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan. Namun pula yang harus kita cermati dan garis bawahi, pemberitaan yang juga sempat viral di beberapa media sosial mengenai rasa keadilan dalam praktik pengelolaan makan bergizi gratis ini,” ujar Bonnie dalam jumpa pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Baca juga:

Anggaran Negara Malah Perkaya India, DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Segera Disetop

Ia menyinggung polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun belum diangkat.

“Semisal tentang pengangkatan dari pegawai SPPG yang langsung menjadi P3K, sementara kita juga mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun, tidak kunjung diangkat sebagai P3K,” katanya.

Bonnie mencontohkan kasus seorang guru di Kabupaten Gowa yang baru diangkat sebagai PPPK sehari sebelum memasuki masa pensiun.

“Ada di Gowa seorang guru yang baru diangkat P3K, kemudian besok harinya pensiun. Dan dia menerima upah atas baktinya sebagai guru selama berpuluh-puluh tahun, jauh dari kata layak,” ujarnya.

Kasus serupa juga terjadi pada seorang guru bernama Sunarsih di Jawa Tengah yang disebut baru diangkat sebagai PPPK menjelang masa pensiun.

Menurut Bonnie, kebijakan anggaran pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada program baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen yang selama ini dinilai masih jauh dari layak.

Baca juga:

PDIP Bongkar Sumber Dana MBG, Dipastikan Berasal dari Anggaran Pendidikan

Ia menyebut hampir 40 persen dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

“Jadi, apabila efisiensi itu dilakukan, kemudian bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan para pengajar, baik guru maupun dosen, itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan,” tegasnya.

Bonnie juga menyoroti tunjangan dosen dengan jabatan lektor kepala yang disebutnya hanya sekitar Rp900 ribu dan tidak mengalami perubahan signifikan selama hampir 25 tahun.

“Bahkan untuk posisi lektor kepala, tunjangannya hanya mendapatkan Rp900 ribu, dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun, tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita,” tutupnya. (Pon)

#Pendidikan #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Anggaran Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Indonesia
SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Indonesia
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Regulasi MBG harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Keracunan Makanan Jadi Tantangan MBG, BGN Perjelas Aturan Penanggung Jawab
Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Pelaksanaan MBG tidak boleh hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Indonesia
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan menu susu bersifat tambahan yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas dua tahun, serta peserta didik.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Indonesia
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
BGN menutup sementara 1.999 SPPG. Hal itu dikarenakan SPPG tersebut belum trdaftar SLHS.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
Bagikan