Dana Lingkungan Diusulkan Bisa Diakses Masyarakat dan Anak Sekolah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juni 2024
Dana Lingkungan Diusulkan Bisa Diakses Masyarakat dan Anak Sekolah

Kunjungan ke Bukit Lawang, TN Gunung Leuser, Sumatera Utara, Sabtu (1/6/2024). ANTARA/Prisca Triferna.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan energi Baru Terbarukan (LIKE) kedua yang bakal diadakan pada Agustus 2024 akan diluncurkan skema akses pendanaan dari dana lingkungan hidup yang dapat memfasilitasi kegiatan masyarakat terkait aksi lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema agar masyarakat dapat memanfaatkan dana yang dikelola Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk berbagai aksi lingkungan.

"Tadi saya juga melaporkan kita bersama BPDLH sedang mengembangkan program-program yang lebih partisipatif," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ditemui di Kantor Kementerian LHK Jakarta, Minggu (3/6).

Pihaknya menyiapkan skema-skema yang diperlukan untuk memberikan akses dana di BPDLH, yang juga turut disumbangkan oleh pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan lahan, untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang melestarikan lingkungan dan mendukung konservasi.

Baca juga:

Gunakan Lampion Ramah Lingkungan Di Perayaan Waisak 2024

Salah satu yang dibahas adalah mengenai rentang dana yang dapat diakses oleh komunitas dan masyarakat.

"Misal ada anak-anak sekolah mau menanam pohon, misalnya perlu dana 1.000 dolar AS, 2.000 dolar AS, itu dia bisa aplikasi tools-nya BPDLH," kata Menteri Siti Nurbaya.

Ia menegaskan, contoh kerja sama pendanaan Indonesia dan Norwegia yang berdasarkan kontribusi (result based contribution) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) yang masuk ke BPDLH dapat digunakan untuk kerja-kerja di sektor kehutanan dan lahan (Forest and Other Land Use/FOLU)

"Tapi bisa juga misalnya kalau di FOLU di hutan produksi, misalnya di areal konsesi kita lihat bentuknya seperti apa, termasuk di situ kan ada masyarakat adat," katanya.

BPDLH secara sistematis menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi. (*)

#Peduli Lingkungan #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
GRID Cardio Rush Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Gede Pangrango, ini Dampaknya bagi Lingkungan
GRID Cardio Rush mendapat apresiasi dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, setelah menanam 1.500 bibit pohon.
Soffi Amira - Minggu, 16 Agustus 2026
GRID Cardio Rush Tanam 1.500 Bibit Pohon di Gunung Gede Pangrango, ini Dampaknya bagi Lingkungan
Lifestyle
Hasil Kontribusi GRID Cardio Rush 2026, 1.500 Bibit Pohon Ditanam di Kaki Gunung Gede Pangrango
GRID Fitness Hub menanam 1.500 bibit pohon di kaki Gunung Gede Pangrango, Sabtu (15/8).
Soffi Amira - Sabtu, 15 Agustus 2026
Hasil Kontribusi GRID Cardio Rush 2026, 1.500 Bibit Pohon Ditanam di Kaki Gunung Gede Pangrango
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Bagikan