Dana Abadi Pesantren Bakal Bantu Pondok Pesantren di Berbagai Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
Dana Abadi Pesantren Bakal Bantu  Pondok Pesantren di Berbagai Daerah

Santri. (Foto: Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren diklaim merupakan komitmen Pemerintah untuk membantu pendidikan di seluruh tingkatan, termasuk pondok pesantren.

"Ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya, untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan, riset dan juga inovasi di pesantren," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Serang, Banten, Kamis(16/9).

Baca Juga:

Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia

Wapres mengatakan, Perpres tersebut juga untuk membantu pondok pesantren di berbagai daerah, khususnya yang kondisinya memerlukan bantuan untuk pengembangan kegiatan pendidikannya, katanya.

"Ini juga untuk membantu pesantren yang memang banyak yang, maaf, keadaannya perlu memperoleh bantuan dari Pemerintah," katanya pula.

Wapres mengatakan, kebijakan tersebut mendapat tanggapan sangat baik dari para pengurus pesantren, karena memang sudah lama ditunggu untuk segera mendapatkan payung hukum.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, dana abadi tersebut merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan, kemudian hasilnya digunakan untuk pengembangan pendidikan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
Caption

"Dana abadi kita itu sistemnya ialah untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan; dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu," ujar Nadiem.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan,Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan momentum besar bagi dunia pesantren.

Yaqut juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren-pesantren di daerah.

"Dengan terbitnya perpres ini, pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren," kata Yaqut dikutip Antara.

Baca Juga:

TNI AL Lakukan Serbuan Vaksinasi ke Pesantren di Jawa Barat

#Pondok Pesantren #Hari Santri Nasional #Ma'ruf Amin #Kemenag #Mendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan