Dana Abadi Pesantren Bakal Bantu Pondok Pesantren di Berbagai Daerah


Santri. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren diklaim merupakan komitmen Pemerintah untuk membantu pendidikan di seluruh tingkatan, termasuk pondok pesantren.
"Ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya, untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan, riset dan juga inovasi di pesantren," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Serang, Banten, Kamis(16/9).
Baca Juga:
Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia
Wapres mengatakan, Perpres tersebut juga untuk membantu pondok pesantren di berbagai daerah, khususnya yang kondisinya memerlukan bantuan untuk pengembangan kegiatan pendidikannya, katanya.
"Ini juga untuk membantu pesantren yang memang banyak yang, maaf, keadaannya perlu memperoleh bantuan dari Pemerintah," katanya pula.
Wapres mengatakan, kebijakan tersebut mendapat tanggapan sangat baik dari para pengurus pesantren, karena memang sudah lama ditunggu untuk segera mendapatkan payung hukum.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, dana abadi tersebut merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan, kemudian hasilnya digunakan untuk pengembangan pendidikan.

"Dana abadi kita itu sistemnya ialah untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan; dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu," ujar Nadiem.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan,Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan momentum besar bagi dunia pesantren.
Yaqut juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren-pesantren di daerah.
"Dengan terbitnya perpres ini, pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren," kata Yaqut dikutip Antara.
Baca Juga:
TNI AL Lakukan Serbuan Vaksinasi ke Pesantren di Jawa Barat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
