Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 81,7 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 September 2021
Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 81,7 Triliun

PTM. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menyiapkan anggaran untuk mengembangkan kualitas generasi muda masa kini maupun masa depan melalui dana abadi pendidikan yang kini mencapai Rp 81,7 triliun.

"Jika ditambah dari anggaran penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan total anggaran itu sudah mencapai Rp 90 triliun," katanya dalam Pembekalan bagi Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP di Jakarta, Rabu (29/9).

Baca Juga:

Dana Abadi Pesantren Bakal Bantu Pondok Pesantren di Berbagai Daerah

Ia mengatakan, salah satu langkah mengembangkan kualitas generasi-generasi penerus Bangsa Indonesia adalah melalui diberikannya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP sendiri berada di dalam dana abadi pendidikan tersebut.

Sri menegaskan, pada awalnya LPDP hanya untuk memberikan beasiswa yang mayoritas untuk ke perguruan tinggi di luar negeri sedangkan perguruan tinggi dalam negeri dikelola oleh Kemendikbudristek.

"Sekarang bahkan sudah diperluas untuk penelitian termasuk dalam rangka COVID-19 untuk mendapat vaksin dan program Merdeka Belajar," ujarnya.

Ia menjelaskan, beasiswa ini berasal dari uang negara yang didapat melalui penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, agar para penerima beasiswa LPDP dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah dalam memajukan Indonesia seperti menciptakan prestasi dan reputasi yang baik.

"Kalian berutang kepada negara. Utang tidak selalu dibayar melalui uang. Utang bisa dibayar dari prestasi, reputasi dan kontribusi terhadap Republik Indonesia," tegasnya.

Salah satu kontribusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan Indonesia dari status middle income country menjadi high income country dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi pendidikan, jaring pengaman sosial, dan kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)

Menurutnya, mayoritas anak Indonesia masih mengalami stunting serta hanya lulusan sekolah dasar dan menengah sedangkan yang memiliki kesempatan hingga perguruan tinggi hanya 8,5 persen.

"Mereformasi pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial adalah cara untuk memotong tali kemiskinan," katanya.

Sejak LPDP dibentuk, per Juni, sudah terakumulasi dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun, dari jumlah awal Rp1 triliun. Dana awal tersebut, terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Sahkan Jajaran Bos Penghimpun Dana Abadi Pembangunan, CEO-nya Eks Dirut Permata

#PTM #Kemenkeu #Sekolah Daring
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Bagikan