Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 81,7 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 September 2021
Dana Abadi Pendidikan Capai Rp 81,7 Triliun

PTM. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah terus menyiapkan anggaran untuk mengembangkan kualitas generasi muda masa kini maupun masa depan melalui dana abadi pendidikan yang kini mencapai Rp 81,7 triliun.

"Jika ditambah dari anggaran penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan total anggaran itu sudah mencapai Rp 90 triliun," katanya dalam Pembekalan bagi Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP di Jakarta, Rabu (29/9).

Baca Juga:

Dana Abadi Pesantren Bakal Bantu Pondok Pesantren di Berbagai Daerah

Ia mengatakan, salah satu langkah mengembangkan kualitas generasi-generasi penerus Bangsa Indonesia adalah melalui diberikannya beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP sendiri berada di dalam dana abadi pendidikan tersebut.

Sri menegaskan, pada awalnya LPDP hanya untuk memberikan beasiswa yang mayoritas untuk ke perguruan tinggi di luar negeri sedangkan perguruan tinggi dalam negeri dikelola oleh Kemendikbudristek.

"Sekarang bahkan sudah diperluas untuk penelitian termasuk dalam rangka COVID-19 untuk mendapat vaksin dan program Merdeka Belajar," ujarnya.

Ia menjelaskan, beasiswa ini berasal dari uang negara yang didapat melalui penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, agar para penerima beasiswa LPDP dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah dalam memajukan Indonesia seperti menciptakan prestasi dan reputasi yang baik.

"Kalian berutang kepada negara. Utang tidak selalu dibayar melalui uang. Utang bisa dibayar dari prestasi, reputasi dan kontribusi terhadap Republik Indonesia," tegasnya.

Salah satu kontribusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengeluarkan Indonesia dari status middle income country menjadi high income country dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi pendidikan, jaring pengaman sosial, dan kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)

Menurutnya, mayoritas anak Indonesia masih mengalami stunting serta hanya lulusan sekolah dasar dan menengah sedangkan yang memiliki kesempatan hingga perguruan tinggi hanya 8,5 persen.

"Mereformasi pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial adalah cara untuk memotong tali kemiskinan," katanya.

Sejak LPDP dibentuk, per Juni, sudah terakumulasi dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun, dari jumlah awal Rp1 triliun. Dana awal tersebut, terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp 61,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Sahkan Jajaran Bos Penghimpun Dana Abadi Pembangunan, CEO-nya Eks Dirut Permata

#PTM #Kemenkeu #Sekolah Daring
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Indonesia
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Agustus 2025
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Indonesia
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
Dengan perubahan menjadi instrumen keuangan, kripto diperlakukan setara dengan surat berharga, sehingga dibebaskan dari pengenaan PPN.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
Bagikan