Jokowi Sahkan Jajaran Bos Penghimpun Dana Abadi Pembangunan, CEO-nya Eks Dirut Permata
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Istana/am.
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan dan melantiik jajaran direksi Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) yang akan bertugas menghimpun alternatif pembiayaan dan juga dana abadi bagi pembangunan.
Dalam jajaran direksi INA, Ridha Wirakusumah yang sebelumnya Direktur Utama PT Bank Permata Tbk ditunjuk menjadi Direktur Utama atau CEO INA.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Darurat Keuangan BI Cetak Uang Rp300 Triliun
"Saya perkenalkan Ridha sebagai CEO INA. Beliau sangat berpengalaman, eksekutif senior di perbankan dan jasa keuangan, investasi, terakhir menjadi CEO di Bank Permata," kata Jokowi, dalam acara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/2).
Jajaran direksi INA lainnya Arief Budiman sebagai Deputi CEO atau Wakil Direktur Utama INA. Arief merupakan eksekutif yang pernah menjadi direktur keuangan PT Pertamina (Persero).
Kemudian, Stefanus Ade Hadidjaja sebagai Chief Invesment Officer atau Direktur Investasi INA, yang berpengalaman sebagai konsultan internasional, dan pernah berkarir di perusahaan multinasional seperti IBM.
Marita Alisjahbana diperkenalkan sebagai Chief Risk Officer atau Direktur Risiko INA. Dia memiliki pengalaman selama 30 tahun dan WNI pertama yang pernah menjabat sebagai Country and Corporate Risk Manager Citibank Indonesia selama 15 tahun.
Baca Juga:
Terakhir, Eddy Porwanto ditunjuk sebagai Chief Financial Officer atau Direktur Keuangan INA. “Pengalaman sebagai Direktur Keuangan di berbagai sektor industri. Penerbangan, otomotif, dan consumer goods. Juga pernah di Northstar Pacific dan CFO General Motors Indonesia,” tutup Kepala Negara.
Dilansir Antara, Peraturan terkait LPI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Dewan Direksi INA dipilih Dewan Pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan merangkap ketua, dengan anggota Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta tiga orang dari unsur profesional. (*)
Baca Juga:
Sri Mulyani: Manfaatkan Dana Abadi Mendorong Investasi Indonesia
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis