Dampak Virus Corona, Angka Kredit Macet di Solo Tembus 10,26 Persen

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Maret 2020
  Dampak Virus Corona, Angka Kredit Macet di Solo Tembus 10,26 Persen

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Solo, Jawa Tengah, Eko Yunianto, Senin (9/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Solo, Jawa Tengah, Eko Yunianto menegaskan angka non performing loan (NPL) atau kredit macet di wilayah Solo pada Januari 2020 mencapai 10,26 persen. Angka ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan Januari 2019 yang hanya 2,08 persen.

"Angka tersebut menurutnya saya melebihi angka kredit macet di Jawa Tengah yang hanya sebesar 4,74 persen," ujar Eko di Solo, Senin (9/3).

Baca Juga:

Alami Gejala Mirip Corona, Dua Orang Masuk Ruang Isolasi RSUD Moewardi Solo

Eko memaparkan, penyebab tingginya angka kredit macet di Kota Solo disebabkan karena gagal bayar atau pembayaran yang tak lancar dari satu perusahaan besar yang ada di Kota Solo sejak September lalu.

OJK Solo mengungkapkan dampak corona membuat kredit macet
OJK Solo mengungkapkan dampak corona terhadap kredit macet (MP/Ismail)

"Jika dihitung kontribusinya sebesar 30 persen dari total angka kredit macet di wilayah Soloraya. Pembayaran kredit yang tidak lancar dari satu debitur tersebut membuat NPL secara keseluruhan tinggi karena outstanding-nya besar," tutur dia.

Ia menjelaskan perbankan yang menjadi kreditur berasal dari perusahaan yang cukup banyak dan semuanya merupakan perbankan besar. Munculnya kasus virus corona atau COVID-19, kata dia, ikut memperparah kondisi debitur.

"Ya perusahaan itu operasionalnya terganggu. Biasanya mereka dengan mudah melakukan ekspor dan impor mengalami gangguan akibat viru corona," kata dia.

Eko mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan perbankan yang bersangkutan untuk memonitor debitur yang bersangkutan. Sebab jika dibiarkan terus gagal bayar maka akan berdampak lebih luas.

"Kami juga minta bantuan OJK pusat karena bank-bank besar yang memberikan pinjaman adalah bank yang berkantor di Jakarta," pintanya.

Baca Juga:

Ngabalin: Informasi Virus Corona dari Medsos Bisa Bawa Malapetaka

Sementara itu, terkait angka kredit macet per kota/kabupaten di Soloraya masing-masing sebesar 13,54 persen untuk Kota Solo, Kabupaten Boyolali 1,89 persen, Kabupaten Sragen 1,82 persen, disusul Kabupaten Klaten 1,81 persen, Kabupaten Sukoharjo sebesar 1,73 persen, Kabupaten Karanganyar 1,63 persen dan paling kecil kabupate Wonogiri dengan angka kredit macet 1,58 persen.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Respons Pemerintah Sikapi Seorang WNI Positif Corona di Singapura

#Kredit Macet #Otoritas Jasa Keuangan #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita 72 Mobil PT Sritex, Eks Karyawan Pertanyakan Pesangon yang Belum Dibayar
Kejagung menyita 72 mobil PT Sritex. Namun, eks karyawan PT Sritex mempertanyakan pesangon yang belum dibayarkan sampai saat ini.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Kejagung Sita 72 Mobil PT Sritex, Eks Karyawan Pertanyakan Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah
Lapor Mas Wapres menerima 7.590 aduan dari masyarakat. Namun, masih ada laporan yang menunggu proses verifikasi serta kelengkapan dokumen.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Kriteria utang dan kredit UMKM yang bakal dihapus oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
Soffi Amira - Rabu, 06 November 2024
Menteri UMKM Ungkap Kriteria Utang UMKM yang Bakal Dihapus oleh Pemerintah
Indonesia
Bank DKI Edukasi Pelajar soal Literasi Keuangan
Dalam kesempatan tersebut, Bank DKI dalam mendorong peningkatan literasi keuangan dan aktivitas menabung bagi masyarakat, khususnya pelajar di Provinsi Banten.
Andika Pratama - Jumat, 01 September 2023
Bank DKI Edukasi Pelajar soal Literasi Keuangan
Indonesia
OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Tidak Bisa Ajukan KPR
Salah satunya adalah tunggakan cicilan PayLater.
Andika Pratama - Jumat, 18 Agustus 2023
OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Tidak Bisa Ajukan KPR
Indonesia
Teten Janji Segera Rampungkan PP Penghapusan Kredit Macet
Penghapusan kredit macet, menjadi jawaban atas penyaluran kredit perbankan termasuk UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Agustus 2023
Teten Janji Segera Rampungkan PP Penghapusan Kredit Macet
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan