Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat

Ekonom Achmad Nur Hidayat. (Dok. Achmad Nur Hidayat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ekonom Achmad Nur Hidayat, menyebut tarif 32 persen dari Amerika Serikat berdampak bagi perekonomian Indonesia. Achmad memperingatkan, dampak tarif ini bisa sangat berat bagi ekonomi rakyat.

Industri seperti tekstil, sepatu, dan furnitur terancam kehilangan pasar di AS.

“Padahal, sektor ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja,” jelas Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/7).

Dia mengingatkan, ada potensi pengusaha Amerika Serikat akan memesan produk dari negara lain yang tarifnya impornya lebih rendah.

“Kalau pesanan dari luar negeri pindah ke negara lain yang tarifnya lebih ringan, maka buruh kita bisa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Daya beli masyarakat turun, pengangguran naik,” jelas Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini .

Ia menegaskan, tarif 32 persen ini bukan sekadar angka. “Ini adalah beban berat yang akan ditanggung oleh industri dalam negeri dan jutaan pekerja,” sebut Achmad.

Baca juga:

Indonesia Ingin Tarif Barang ke AS Bisa di Bawah 32 Persen, Berharap Tuntutan Dipenuhi Trump

Pemerintah, katanya, tidak bisa hanya menyalahkan situasi global. “Justru dalam situasi sulit, kemampuan untuk bernegosiasi harus lebih kuat,” tutur Achmad.

Kalau terus seperti ini, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam perdagangan dunia.

Menurut Achmad, negara lain mampu menyusun strategi negosiasi yang cerdas. Sayangnya, Indonesia justru datang ke meja perundingan tanpa arah yang jelas.

“Ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan ekonomi kita. Indonesia harus punya tim ekonomi yang baru, yang kuat, dan tahu cara membela rakyat di tingkat global,” tutup Achmad Nur Hidayat. (Knu)

#Tarif Timbal Balik #Tarif Resiprokal #Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Indonesia
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Pemerintah tegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Indonesia
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Baju thrifting yang telah masuk ke dalam pasar secara masif merupakan bukti besarnya minat masyarakat untuk bergaya menggunakan merek-merek ternama, meski harus membeli pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Saat ini, kata Airlangga, pemerintah Indonesia sedang menunggu perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Menurut penelusuran Dendi, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Indonesia
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Dari enam sektor yang dibanjiri produk impor jadi, baru sektor tekstil yang memiliki aturan terkait pengaturan impor
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Bagikan