Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat
Ekonom Achmad Nur Hidayat. (Dok. Achmad Nur Hidayat)
MerahPutih.com - Ekonom Achmad Nur Hidayat, menyebut tarif 32 persen dari Amerika Serikat berdampak bagi perekonomian Indonesia. Achmad memperingatkan, dampak tarif ini bisa sangat berat bagi ekonomi rakyat.
Industri seperti tekstil, sepatu, dan furnitur terancam kehilangan pasar di AS.
“Padahal, sektor ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja,” jelas Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/7).
Dia mengingatkan, ada potensi pengusaha Amerika Serikat akan memesan produk dari negara lain yang tarifnya impornya lebih rendah.
“Kalau pesanan dari luar negeri pindah ke negara lain yang tarifnya lebih ringan, maka buruh kita bisa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Daya beli masyarakat turun, pengangguran naik,” jelas Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini .
Ia menegaskan, tarif 32 persen ini bukan sekadar angka. “Ini adalah beban berat yang akan ditanggung oleh industri dalam negeri dan jutaan pekerja,” sebut Achmad.
Baca juga:
Indonesia Ingin Tarif Barang ke AS Bisa di Bawah 32 Persen, Berharap Tuntutan Dipenuhi Trump
Pemerintah, katanya, tidak bisa hanya menyalahkan situasi global. “Justru dalam situasi sulit, kemampuan untuk bernegosiasi harus lebih kuat,” tutur Achmad.
Kalau terus seperti ini, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam perdagangan dunia.
Menurut Achmad, negara lain mampu menyusun strategi negosiasi yang cerdas. Sayangnya, Indonesia justru datang ke meja perundingan tanpa arah yang jelas.
“Ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan ekonomi kita. Indonesia harus punya tim ekonomi yang baru, yang kuat, dan tahu cara membela rakyat di tingkat global,” tutup Achmad Nur Hidayat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Impor BBM dan Gas Dari Amerika Serikat Melalui Tender, Hanya Buat Vendor AS
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting