Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat


Ekonom Achmad Nur Hidayat. (Dok. Achmad Nur Hidayat)
MerahPutih.com - Ekonom Achmad Nur Hidayat, menyebut tarif 32 persen dari Amerika Serikat berdampak bagi perekonomian Indonesia. Achmad memperingatkan, dampak tarif ini bisa sangat berat bagi ekonomi rakyat.
Industri seperti tekstil, sepatu, dan furnitur terancam kehilangan pasar di AS.
“Padahal, sektor ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja,” jelas Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (9/7).
Dia mengingatkan, ada potensi pengusaha Amerika Serikat akan memesan produk dari negara lain yang tarifnya impornya lebih rendah.
“Kalau pesanan dari luar negeri pindah ke negara lain yang tarifnya lebih ringan, maka buruh kita bisa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Daya beli masyarakat turun, pengangguran naik,” jelas Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini .
Ia menegaskan, tarif 32 persen ini bukan sekadar angka. “Ini adalah beban berat yang akan ditanggung oleh industri dalam negeri dan jutaan pekerja,” sebut Achmad.
Baca juga:
Indonesia Ingin Tarif Barang ke AS Bisa di Bawah 32 Persen, Berharap Tuntutan Dipenuhi Trump
Pemerintah, katanya, tidak bisa hanya menyalahkan situasi global. “Justru dalam situasi sulit, kemampuan untuk bernegosiasi harus lebih kuat,” tutur Achmad.
Kalau terus seperti ini, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam perdagangan dunia.
Menurut Achmad, negara lain mampu menyusun strategi negosiasi yang cerdas. Sayangnya, Indonesia justru datang ke meja perundingan tanpa arah yang jelas.
“Ini memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kepemimpinan ekonomi kita. Indonesia harus punya tim ekonomi yang baru, yang kuat, dan tahu cara membela rakyat di tingkat global,” tutup Achmad Nur Hidayat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN

Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan
