Dalam 6 Bulan Bulog Akan Gelontorkan 1,3 Juta Ton Beras Stabilitas Pasokan, Harga Melebihi HET Bakal Ditindak Polisi
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah lewat Perum Bulog akan menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama Juli hingga Desember 2025.
"Penyaluran ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto.
Penugasan itu tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.
Program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan. Pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program bantuan pangan,
Baca juga:
Kementan Bongkar Praktik Curang Produsen Beras, Polri Langsung Bergerak Cepat
"SPHP dan bantuan pangan menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil," katanya.
Penyaluran SPHP oleh Perum Bulog dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang bakal diresmikan pada 19 Juli 2025).
Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain.
Selanjutnya maksimal pembelian konsumen 2 pak atau 10 kg, beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
Harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan Rp 11.000/kg untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300/kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg untuk Maluku dan Papua.
Bulog memastikan, pelanggaran seperti penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bansos Pangan di Daerah Bencana Dipercepat, Beras 34 Juta Kg dan Minyak Goreng 6,8 Juta Kg
Bulog Tambah Pasokan Beras ke Dearah Bencana Sumatra, Pastikan Kebutuhan Tercukupi
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang