Dahnil Anzar: Novel Rindu Tangkap Koruptor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2017
Dahnil Anzar: Novel Rindu Tangkap Koruptor

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ingin kembali beraktivitas sebagai penyidik KPK. Kemudian Novel juga rindu menangkapi para koruptor.

"Yang dipikirkan sekarang gimana dia bisa kembali kerja dan kembali OTT dan dia rindu nangkapin koruptor-koruptor," kata Dahnil di Gedung PP Muhammadiyah Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Dahnil mengaku, Novel sudah tak sabar lagi ingin kembali beraktivitas sebagai penyidik KPK, ditambah lagi situasi KPK seperti ada yang ada mengadu domba, antara KPK dengan KPK.

"Mas Novel itu memang sudah tak sabar ingin kembali, ditambah lagi stuasi KPK sekarang begini," beber Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil menuturkan, berulang kali Novel ini berkeinginan untuk berobat jalan dan tinggal di Jakarta untuk beraktivitas seperti biasa. Namun, keinginan tersebut dilarang oleh pihak keluarga Novel.

"'Berulang kali kalau bisa saya berobat jalan, pulang balik tak perlu tinggal di Singapura lebih baik. Pengen segera kerja kembali. Namun Keluarga melarang itu'," ungkap Dahnil menirukan ucapan Novel.

Sementara itu, kata Dahnil, Novel sudah tidak memikirkan kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Sebab, menurut Novol kasus tersebut sudah dipastikan tidak akan dituntaskan.

"Sekarang yang ada di kepala Novel jadi kasus penyerangan terhadap diirinya seolah-olah dia ya sudahlah pasti kasus ini tak akan dituntaskan mulai dipikirkan Novel, jadi tawakal dan sabar saja," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mata Kanan Novel Sudah Bisa Membaca

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Novel Baswedan #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Dahnil menyayangkan adanya tindakan penyadapan oleh para jenderal aktif Polri tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Pemerintah berencana merumuskan kembali Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Indonesia
Diserang Isu Nepotisme, 2 Anak Menhaj Akhirnya Lempar Handuk Mundur dari Jabatan TA
Dua putra Menhaj Irfan Yusuf resmi mundur dari jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj usai menuai polemik. Simak alasan dan pernyataan resmi Wamenhaj Dahnil di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Diserang Isu Nepotisme, 2 Anak Menhaj Akhirnya Lempar Handuk Mundur dari Jabatan TA
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Bagikan