Daftar Pimpinan Badan di DPR, Termasuk BAM yang Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Oktober 2024
Daftar Pimpinan Badan di DPR, Termasuk BAM yang Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), baik komisi dan badan. Salah satu badan yang kini dimiliki DPR adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode ini.

"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," kata Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10).

Adapun badan-badan yang telah ditetapkan DPR ada Badan Musyawarah (Bamus) terdiri 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) memiliki 90 Anggota, Badan Anggaran (Banggar) 105 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berjumlah 45 anggota, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) berjumlah 25 anggota, lalu anggota panitia khusus (Pansus) berjumlah 30 orang, dan Badan Aspirasi Masyarakat ada 19 anggota.

Dengan adanya BAM, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

"Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat," ungkapnya.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat DPR yaitu menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait.

Baca juga:

Ketua DPR Puan Maharani Tetapkan Pimpinan AKD DPR Periode 2024-2029

Sementara untuk komisi, DPR pada Selasa (22/10) kemarin telah menetapkan anggota dan pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XI. Hari ini DPR akan melanjutkan rapat untuk penetapan komposisi anggota dan pimpinan 2 komisi baru yakni Komisi XII dan XIII.

"Kita sudah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD, untuk komisi I sampai dengan XI kemarin, dan hari ini akan dilanjutkan untuk penetapan komisi XII dan XIII," jelas Cucun.

Cucun pun mengatakan, setelah penetapan pimpinan dan anggota dari AKD, maka anggota dewan sudah dapat bekerja aktif menjalankan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan lembaga legislatif.

"Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," terang Legislator dari dapil Jawa Barat II ini.

Berikut daftar pimpinan Badan di DPR:

Badan Anggaran

Ketua: Said Abdullah (F-PDIP)

Wakil Ketua:

Muhidin Mohamad Said (F-Golkar)

Wihadi Wiyanto (F-Gerindra)

Syarif Abdullah Alkadrie (F-Nasdem)

Jazilul Fawaid (F-PKB)

Baca juga:

Waketum Gerindra Habiburokhman Pimpin Komisi III DPR RI

Badan Legislasi

Ketua: Bob Hasan (F-Gerindra)

Wakil ketua:

Sturman Panjaitan (F-PDIP)

Ahmad Doli Kurnia (F-Golkar)

Martin Manurung (F-Nasdem)

Iman Sukri (F-PKB)

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

Ketua : Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

Wakil Ketua :

Andi Achmad Dara (F-Golkar)

Endipat Wijaya (F-Gerindra)

Idris Salim Aljufri (F-PKS)

Herman Khaeron (F-Demokrat)

Badan Aspirasi Masyarakat

Ketua : Netty Prasetiyani (F-PKS)

Wakil Ketua:

Adian napitupulu (F-PDIP)

Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar)

Taufiq R Abdullah (F-PKB)

Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat)

Mahkamah Kehormatan Dewan

Ketua: Nazarudin Dek Gam (F-PAN)

Wakil Ketua:

TB. Hasanudin (F-PDIP)

Agung Widyantoro (F-Golkar)

R.H. Imron Amin (F-Gerindra)

Habib Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS)

Baca juga:

Pimpinan DPR Tetapkan Komposisi Baleg, Legislator Gerindra jadi Ketua

Badan Urusan Rumah Tangga

Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (F-Demokrat)

Wakil Ketua:

Indah Kurnia (F-PDIP)

Ilham Pangestu (F-Golkar)

Novita Wijayanti (F-Gerindra)

Desy Ratnasari (F-PAN)

Badan Kerjasama Antar Parlemen

Ketua: Mardani Ali Sera (F-PKS)

Wakil Ketua:

Irine Yusiana Roba Putri (F-PDIP)

Ravindra Airlangga (F-Golkar)

Muhammad Husein Fadlulloh (F-Gerindra)

Bramantyo Suwondo (F-Demokrat).

(Pon)

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan