Cuaca Ekstrem Paksa Polisi Bikin Operasi Khusus Baru Dirancang Sejak 2020

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 November 2021
Cuaca Ekstrem Paksa Polisi Bikin Operasi Khusus Baru Dirancang Sejak 2020

Ilustrasi cuaca ekstrem. (Foto Antara/Jessica Helena Wuysang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini berpotensi menimbulkan bencana alam di berbagai tempat. Kondisi ini sampai memaksa Polri menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka mengantisipasi bencana alam di Indonesia.

"Perubahan iklim ini cenderung menimbulkan masalah bencana alam, seperti longsor dan banjir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangan persnya, Kamis (11/11).

Baca Juga:

Fenomena La Nina, Puan Minta Pemerintah Minimalisir Dampak Bencana Alam

Rusdi menyebut, persiapan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II ini telah dilakukan sejak musim banjir Januari-Februari2020 silam. Meliputi, persiapan jumlah anggota polri yang terlibat dan alat-alat yang akan digunakan. "Ada bencana, mereka bergerak termasuk dengan mengingatkan mitigasi bencana terhadap masyarakat," tegas Lulusan AKPOL 1991 itu.

Polri dalam melaksanakan operasi khusus ini bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan TNI untuk penyiapan tenda serta kebutuhan makanan. Terkait pencegahannya dan antisipasi, Polri berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

banjir bandang
Banjir di Kabupaten Sintang. (Foto: BPBD)

Baca Juga:

Musim Hujan, Pengelola Lokasi Wisata Harus Bikin Mitigasi Bencana

Jika terjadi bencana, lanjut Rusdi, anggota Polri nantinya akan langsung bergerak menolong korban, menyiapkan keperluan, dan membantu proses evakuasi.

"Terlebih BMKG juga sudah mengingatkan sebelumnya bahwa ada beberapa wilayah yang harus antisipasi, karena curah hujan yang tinggi belakangan ini dan fenomena La Nila," tutup mantan Kapolres Makassar ini.

Sekedar informasi, BMKG mengingatkan adanya aktivitas La Nina. Hal tersebut memicu cuaca ekstrem. Beberapa daerah juga kemungkinan bisa berpotensi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang pada 10-12 November 2021 siang hingga malam hari. (Knu)

Baca Juga

18 Wilayah di Tanah Air Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan