Cuaca Ekstrem, 2 Pemkab di DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampai Awal Desember


Tanah longsor di Kulonprogo DIY. (Foto : TRC BPBD DIY)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi. Status bencana ini berlaku sejak 18 November hingga 1 Desember 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi di Kulon Progo mengatakan, penetapan status ini didasari terjadinya bencana alam tanah longsor di tiga kecamatan, yakni Kokap, Samigaluh, dan Girimulyo, serta informasi dari BMKG.
Baca Juga:
Hadapi Cuaca Buruk, Penumpang Pesawat ke Bandara Djuanda Bakal Dialihkan
"Sehubungan dengan perubahan iklim dan cuaca ekstrem di Kabupaten Kulon Progo berdampak curah hujan tinggi, sehingga berpotensi terjadi bencana tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, maka kami menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi," kata Joko melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (26/11).
Ia mengatakan, ancaman akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Kulon Progo masih tinggi dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Dengan adanya status tanggap darurat bencana ini, BPBD Kulon Progo juga bisa menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 sesuai kebutuhan. Penetapan status bencana darurat ini sudah tertuangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 427/A/2021.
Berdasarkan hasil pemetaan, wilayah yang berpotensi tanah longsor, yakni Kecamatan Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, sebagian Pengasih, dan sebagian Nanggulan.
Wilayah berpotensi banjir, meliputi Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, dan Sentolo. Ancaman banjir di Wates dan Panjatan karena adanya potensi luapan Sungai Serang, sedangkan Temon ada Sungai Bogowonto.

"Hal-hal yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan peralatan yang dibutuhkan sudah ada. Kemudian, melakukan perbaikan jalur evakuasi untuk mempermudah evakuasi bila terjadi bencana banjir dan tanah longsor," katanya.
Anggota DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengatakan, selama BPBD dan Pemkab sudah melakukan sejumlah upaya mengurangi potensi bencana hidrometeorologi. Diantaranya melakukan normalisasi Sungai Serang dan Sungai Bogowonto di Kecamatan Panjatan dan Wates.
"Sejak ada normalisasi sungai itu, potensi bencana di Wates, Temon, Panjatan, Galur, dan Lendah dapat diatasi. Banjir di Kecamatan Panjatan dan Wates pada 2020 sudah tidak ada,"kata Edi.
Ke depan, pihaknya berharap adanya normalisasi sungai dan anak sungai, sehingga dapat menurunkan dampak bencana banjir. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Gubernur Jabar: Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Maret 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hampir 1000 Orang Meninggal Akibat Banjir di Pakistan, 1 Juta Penduduk Kehilangan Tempat Tinggal

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Parigi, Rangkaian Susulan Gempa Magnitudo 4,8

Gunung Ibu Erupsi Setinggi 700 Meter, PVMBG Naikkan Status Menjadi Waspada

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Tanah Longsor Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di Sudan, hanya 1 Orang yang Selamat

Diguncang Gempa Magnitude 6, Desa-Desa di Afghanistan Timur Hancur, 800 Orang Tewas, dan 2.500 Terluka

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Waspada Lahar Dingin Mengancam Warga

Magma Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Bertumbuh, Erupsi Hampir Setiap Hari

Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan

BMKG Keluarkan Imbauan Waspadai Angin Kencang, Hujan Petir, dan Banjir Rob, Jumat (22/8)
