COVID-19 Tembus di Atas 1 Juta Kasus, Haruskah Jokowi Minta Maaf?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Januari 2021
COVID-19 Tembus di Atas 1 Juta Kasus, Haruskah Jokowi Minta Maaf?

Vaksinator Abdul Muthalib menyuntikkan vaksin Sinovac ke lengan kiri Presiden Joko Widodo di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1) (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat dianggap gagal dalam penanganan COVID-19 menyusul angka kasus virus corona di tingkat nasional yang sudah tembus di atas 1 juta.

Dengan demikian, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara yang pertama kali mencapai satu juta kasus virus COVID-19.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, DPR Sebut Kondisi Indonesia Kritis

Banyak yang bertanya-tanya kapan Presiden Jokowi menyampaikan pemohonan maaf terhadap rakyat Indonesia seperti sejumlah negara-negara dunia ketika penangunangan corona gagal atau kedodoran.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai, bahwa sangat sulit orang Indonesia mengungkapkan permohonan maaf jika dianggap bersalah. Jadi, harus bedakan watak masyarakat tanah air dengan warga dunia.

"Di Indonesia. Tak kenal budaya minta maaf dan mundur," ucap Ujang saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Kamis (28/1).

Tapi menurut dia, Jokowi harus bertanggung jawab ikhwal buruknya penanggulangan kasus COVID-19 di Indonesia. Ia harus dapat mengendalikan virus corona agar tidak terus mengalami lonjakan. Sebab, bila kondisi terus-terusan seperti ini akan berimbas pada sektor lain di antaranya perekonomian.

"Karena mereka diamanahi oleh rakyat untuk mengelola negara ini dengan baik," terangnya.

Presiden Jokowi memberikan pernyataan usai menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua, Rabu (27/1), di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Humas/Jay)
Presiden Jokowi memberikan pernyataan usai menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua, Rabu (27/1), di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Ujang pun menganggap, kalau banyak kebijakan penanganan COVID-19 yang dibuat Pemerintah Pusat yang tumpah tindih. Sehingga, penanggulangan kasus corona amburadul dan kasus alami lonjakan.

Lantas kata Ujang, tak serta merta kasus COVID-19 menyalahkan sepenuhnya ke pemerintah. Harus juga adanya kesadaran dari warga dalam disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita tak disiplin dan lalai dalam menjaga prokes. Jadi baik pemetintah maupun rakyat. Harus sadar bersama," ungkapnya.

Seperti diketahui, ada sejumlah pimpinan tinggi negara yang menyampaikan permohonan maaf karena mengakui kegagalan dalam membendung virus corona.

Deretan pimpinan negara dunia yang memohon maaf ke publik, sebagai berikut:

- Jepang

Perdana Menteri Yoshihide Suga meminta maaf atas kegagalan pemerintah Jepang memberikan layanan kesehatan ketika dihadapkan gelombang tinggi penularan COVID-19.

- Australia

Perdana Menteri Scott Morrison menyampaikan permintaan maaf karena gagal menangani risiko penularan virus corona di sejumlah panti jompo.

- Israel

Presiden Reuven Rivlin memohon maaf terhadap warganya akibat kegagalan pemerintah menangani pandemi virus corona. penyampaian maaf itu dilakukan pada September 2020 lalu.

- Inggris

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga turut menyampaikan permintaan maaf atas kasus dan kematian akibat virus corona yang terus bertambah. (Asp)

Baca Juga

Pegawai KPK Meninggal Karena COVID-19

#Jokowi #Presiden Jokowi #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan