COVID-19 Bikin Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tertunda
Farid Wajdi (Foto:KY.go.id)
Merahputih.com - Komisi Yudisial menunda proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang diperkirakan hingga enam bulan ke depan karena wabah COVID-19.
"Setelah melakukan koordinasi informal antara Komisi Yudisial dan DPR serta Mahkamah Agung, ada kesepakatan dimungkinkan melakukan penundaan proses seleksi selama enam bulan ke depan," ujar Anggota Komisi Yudisial Farid Wajdi dikutip Antara, Kamis (21/5).
Baca Juga:
Jumlah Kasus Positif COVID-19 Melonjak Jadi 893 dan 78 Orang Meninggal Dunia
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial itu menuturkan penundaan seleksi tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta situasi pandemi hingga memungkinkan dilakukan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung.
Penundaan itu dipilih agar kualitas dan kompetensi calon hakim tidak turun apabila seleksi tetap dilakukan saat wabah COVID-19 dengan segala keterbatasan.
Mahkamah Agung disebutnya telah menyampaikan kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang yang terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Baca Juga
Selain itu, sebagaimana dikutip Antara, Mahkamah Agung juga membutuhkan 6 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dan 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.
"Ada kebutuhan mendesak menyangkut jumlah hakim agung dan ad hoc. Dari segi waktu 6 hakim ad hoc tipikor akan selesai masa tugasnya. Mahkamah Agung mengusulkan hakim ad hoc tipikor sekarang diperpanjang untuk setahun ke depan," tutur Farid Wajdi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan