COD Jangan Marah-Marah Dong

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Senin, 24 Mei 2021
COD Jangan Marah-Marah Dong

COD memudahkan konsumen membeli barang. (Foto: Pexels/Gustavo Fring)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

KURANGNYA pengetahuan mengenai metode Cash on Delivery (COD) belakangan ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Beredar pula beberapa video konsumen yang memarahi kurir. Metode COD ini padahal memudahkan konsumen yang ingin berbelanja daring meski tidak memiliki dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit.

Beberapa online shop di e-commerce telah menyediakan keterangan mengenai tata cara berbelanja dengan fitur pembayaran tunai untuk konsumen. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk menjaga transaksi.

“Seperti misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli,” kata Ekhel mengutip ANTARA.

Baca juga:

Sorry COD, Sorry COD, Kalau Enggak Paham Sistem COD Jangan Marah, Bu!

Biar Enggak Marah-Marah, Perhatikan Hal Ini Saat COD
Pihak kurir hanya mengantarkan barang pesanan. (Foto: Unsplash/Alex Mecl)


Carilah tokoh-toko yang terbukti punya reputasi bagus, salah satunya mencari toko dengan ulasan-ulasan positif dari pembeli. Coba lihat foto-foto yang diunggah dalam ulasan pembeli dan bandingkan dengan deskripsi penjualan produk dari penjual, apakah sesuai atau tidak. Toko yang terpercaya akan mengirimkan barang sesuai deskripsi.

Kalau misalnya kamu masih bingung, coba bertanya kepada penjual seputar barang yang ingin dibeli lewat fitur percakapan yang tersedia.

“Kami juga menyarankan masyarakat untuk merekam video ketika membuka paket,” ujar Ekhel. Dengan begitu, calon pembeli yang lain punya acuan ketika ingin membeli barang yang diinginkan.

Baca juga:

Mengirim Barang akan Semakin Mudah dengan Jasa Pengiriman Ini

Biar Enggak Marah-Marah, Perhatikan Hal Ini Saat COD
Bayar dulu baru buka paketnya. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Pada dasarnya, lokapasar sudah menetapkan aturan transaksi dengan pembayaran tunai yang harus ditaati pembeli. Sebagian di antaranya adalah pembeli wajib membayar ke kurir sesuai nilai transaksi sebelum menerima atau membuka paket. Jadi, paket tidak boleh dibuka sebelum pembeli memberikan uang pembayaran kepada mitra logistik.

Jika paket dibuka dan isinya ingin dikembalikan karena tidak sesuai, uang pembayaran tetap wajib dibayarkan ke kurir. Keluhan dan cara pengembalian barang bisa diajukan kepada penjual melalui fitur yang disediakan.

Kesalahan pengiriman bayar bukan salah kurir, melainkan penjual. Kurir hanya bertugas mengantarkan setiap paket yang sudah disediakan perusahaan.

Setiap lokapasar sudah menyediakan penjelasan soal fitur bayar di tempat, jadi konsumen sebaiknya membaca baik-baik sebelum membeli, apalagi untuk sistem COD. (and)

Baca juga:

Penjualan Miras Gunakan Modus Baru

#Online Shop #Belanja Online #Situs Belanja Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Penurunan rata-rata belanja bulanan ini, yang berkisar 13 persen dari Rp543.000 menjadi Rp470.000, mencerminkan fenomena konsumen yang semakin selektif dan berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Indonesia
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Airlangga tidak menyebutkan berapa transaksi yang tercatat pada triwulan I dan triwulan II tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Indonesia
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Fashion
Marketplace Fashion Spill Tren Warna Sepatu Olahraga untuk Tahun 2025
2025 akan banyak sepatu olahraga dengan warna yang berkesan glow alias berbinar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Marketplace Fashion Spill Tren Warna Sepatu Olahraga untuk Tahun 2025
Fun
Belanja Kebutuhan Apparel Olahraga Makin Tinggi di 2025
Kebutuhan akan apparel olahraga akan membanjiri marketplace di 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Desember 2024
Belanja Kebutuhan Apparel Olahraga Makin Tinggi di 2025
Fun
Tren Belanja Online di Marketplace Bakal Terus Berkembang pada 2025
Commercial Director Zalora Indonesia sebut marketplace di Indonesia kurang banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Desember 2024
Tren Belanja Online di Marketplace Bakal Terus Berkembang pada 2025
Berita Foto
Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming
Pedagang pasar tanah berjualan lewat live streaming di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 09 Oktober 2024
Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming
Lifestyle
Influencer dan KOL Pengaruhi Keputusan Pembeli Produk Skincare dan Fesyen
Di tengah maraknya kegiatan live commerce, atau sesi berjualan melalui live streaming, fenomena KOL dan influencer terbukti memiliki dampak signifikan terhadap keputusan pembelian.
Dwi Astarini - Kamis, 19 September 2024
Influencer dan KOL Pengaruhi Keputusan Pembeli Produk Skincare dan Fesyen
Fashion
Jenama Fesyen dan Skincare Lokal Favorit Warga Indonesia
Lebih daripada 70 persen responden memilih jenama lokal saat belanja baju dan skincare.
Dwi Astarini - Kamis, 12 September 2024
Jenama Fesyen dan Skincare Lokal Favorit Warga Indonesia
Lifestyle
Smart Home Showcase Berikan Pengalaman Belanja Terintegrasi
Dwi Astarini - Kamis, 02 Mei 2024
Smart Home Showcase Berikan Pengalaman Belanja Terintegrasi
Bagikan