COD Jangan Marah-Marah Dong


COD memudahkan konsumen membeli barang. (Foto: Pexels/Gustavo Fring)
KURANGNYA pengetahuan mengenai metode Cash on Delivery (COD) belakangan ini sedang ramai dibicarakan di media sosial. Beredar pula beberapa video konsumen yang memarahi kurir. Metode COD ini padahal memudahkan konsumen yang ingin berbelanja daring meski tidak memiliki dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit.
Beberapa online shop di e-commerce telah menyediakan keterangan mengenai tata cara berbelanja dengan fitur pembayaran tunai untuk konsumen. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk menjaga transaksi.
“Seperti misalnya memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli,” kata Ekhel mengutip ANTARA.
Baca juga:
Sorry COD, Sorry COD, Kalau Enggak Paham Sistem COD Jangan Marah, Bu!

Carilah tokoh-toko yang terbukti punya reputasi bagus, salah satunya mencari toko dengan ulasan-ulasan positif dari pembeli. Coba lihat foto-foto yang diunggah dalam ulasan pembeli dan bandingkan dengan deskripsi penjualan produk dari penjual, apakah sesuai atau tidak. Toko yang terpercaya akan mengirimkan barang sesuai deskripsi.
Kalau misalnya kamu masih bingung, coba bertanya kepada penjual seputar barang yang ingin dibeli lewat fitur percakapan yang tersedia.
“Kami juga menyarankan masyarakat untuk merekam video ketika membuka paket,” ujar Ekhel. Dengan begitu, calon pembeli yang lain punya acuan ketika ingin membeli barang yang diinginkan.
Baca juga:
Mengirim Barang akan Semakin Mudah dengan Jasa Pengiriman Ini

Pada dasarnya, lokapasar sudah menetapkan aturan transaksi dengan pembayaran tunai yang harus ditaati pembeli. Sebagian di antaranya adalah pembeli wajib membayar ke kurir sesuai nilai transaksi sebelum menerima atau membuka paket. Jadi, paket tidak boleh dibuka sebelum pembeli memberikan uang pembayaran kepada mitra logistik.
Jika paket dibuka dan isinya ingin dikembalikan karena tidak sesuai, uang pembayaran tetap wajib dibayarkan ke kurir. Keluhan dan cara pengembalian barang bisa diajukan kepada penjual melalui fitur yang disediakan.
Kesalahan pengiriman bayar bukan salah kurir, melainkan penjual. Kurir hanya bertugas mengantarkan setiap paket yang sudah disediakan perusahaan.
Setiap lokapasar sudah menyediakan penjelasan soal fitur bayar di tempat, jadi konsumen sebaiknya membaca baik-baik sebelum membeli, apalagi untuk sistem COD. (and)
Baca juga:
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis

Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik

Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya

Marketplace Fashion Spill Tren Warna Sepatu Olahraga untuk Tahun 2025

Belanja Kebutuhan Apparel Olahraga Makin Tinggi di 2025

Tren Belanja Online di Marketplace Bakal Terus Berkembang pada 2025

Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming

Influencer dan KOL Pengaruhi Keputusan Pembeli Produk Skincare dan Fesyen

Jenama Fesyen dan Skincare Lokal Favorit Warga Indonesia

Smart Home Showcase Berikan Pengalaman Belanja Terintegrasi
