Cium Pantat Truk, Dua Penumpang Bus Slamet Tewas


Kecelakaan truk vs bus di Tol Cipali, Selasa (18/7). (Humas Polda Jabar)
MerahPutih.com - Terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 90.400 jalur B (arah Palimanan-Cikopo) Tol Cipali, Kampung Marengmang, Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni bus Slamet nopol B 1444 H yang dikemudikan oleh Dwi Heri Sugiarto dan kendaraan truk Colt Diesel nopol B 9175 KDC yang dikemudikan Ahmad Sibagyo.
Kecelakaan ini terjadi saat bus Slamet datang dari arah Palimanan menuju Cikopo. Diduga pengemudi bus kurang konsentrasi sehingga menabrak belakang truk di lajur lambat.
"Diduga pengemudi bus mengantuk dan kurang konsentrasi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Selasa (18/7).
Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia yakni kondektur bus Slamet bernama Kaslan, warga Kudus dan satu penumpangnya.
"Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan enam orang luka ringan," kata Yusri.
Enam orang yang mengalami luka ringan dilarukan ke Rumah Sakit Thamrin, Purwakarta. Sementara kendaraan yang terlibat laka lantas disita dan diamankan di Pos PJR Tol Cipali di Cilameri.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: BMKG: Cirebon Dilanda Angin Kencang
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa

Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat

One Way Arus Balik di Tol Cipali Berakhir Pagi Ini

Hari Ini Tol Cipali Diprediksi Dilewati 80 Ribu Kendaraan, Arus Masih Landai

Pemerintah Diminta Serius terhadap ODOL, Pelanggar Harus Disanksi Tegas

Bus Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, Renggut Korban Jiwa

Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi

Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
