Ciptakan Udara Bersih, Anak Buah Anies Berharap Dapat Dukungan dari Semua Pihak

Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi akan efektif dikenakan sanksi. Kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi dan memenuhi baku mutu emisi.
"Mudah-mudahan upaya menciptakan udara bersih di Jakarta ini didukung oleh semua pihak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, Selasa (26/10).
Baca Juga
Pemerintah Janji Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Dengan Energi Bersih
Hal ini sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu kota. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu sejak 12 tahun lalu.

“Sudah saatnya hukum tersebut kita tegakkan demi kepentingan bersama mewujudkan udara bersih Ibukota,” tegasnya.
Belum lagi dengan adanya tuntutan Citizen Lawsuit yang dalam amar putusannya memerintahkan untuk menjatuhkan sanksi bagi sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor yang mencemari udara atau tidak lulus uji emisi.
Baca Juga
Asep mengakui tindakan penegakan hukum harusnya berjalan sejak awal tahun 2021 saat Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor berlaku efektif.
"Namun dikarenakan pandemi COVID-19, penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi sempat ditunda,” jelasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek, Menteri LH Dorong Regulasi Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Penggunaan Solar Bersulfur Bakal Diterapkan di Jakarta, Cikampek dan Balongan

Petugas Lingkungan Hidup Kota Penyangga Jakarta Bakal Dapat Pelatihan Uji Emisi

ALVA One XP Wujudkan Berkendara Bebas Emisi

Pemkot Jakarta Utara Gelar Uji Emisi, Cegah Polusi Udara

Warga DKI Diminta Tetap Lakukan Uji Emisi Meski Musim Hujan

Tak Ada Sanksi, Minat Warga Jakarta Ikut Uji Emisi Tergolong Rendah

Polisi dan Pemprov DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi, Sanksi Wajib Servis Kendaraan
