Petugas Lingkungan Hidup Kota Penyangga Jakarta Bakal Dapat Pelatihan Uji Emisi

Ilustrasi Foto: Unsplash/ Matt Boitor
Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan pelatihan uji emisi kepada para petugas lingkungan hidup dari daerah penyangga untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama penanganan polusi udara di kawasan itu.
"Kami difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sudah menandatangani komitmen bersama antara Pemprov DKI dan kota lainnya di Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur)," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Kepala DLH baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabodetabekjur telah bersama-sama sepakat untuk menangani permasalahan kualitas udara.
Baca juga:
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI memberikan fasilitas bagi petugas lingkungan hidup daerah penyangga untuk berlatih cara melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
Karena selama ini penyumbang emisi terbesar di Jakarta dan kota lainnya yaitu asap kendaraan, untuk itu perlu dilakukan pengujian berkala gas buang kendaraan.
"Khususnya untuk pelaksanaan uji emisi, kami memberikan pelatihan supaya ke depan seluruh pemda bisa berupaya melakukan uji emisi. Uji emisi ini menjadi kebijakan bersama dari seluruh pemda di Jabodetabekjur," katanya.
Asep tak merinci kapan pelatihan uji emisi tersebut akan dilakukan. Selain itu, kata Asep dalam rangka menekan polusi udara di Jakarta kembali berkomunikasi dengan kepolisian untuk menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca juga:
"Kami terus berupaya supaya minimal perpanjangan STNK ke depannya melalui Samsat harus ada syarat lulus uji emisi," katanya.
DLH DKI juga meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut. Menurut dia, dari SPKU tersebut kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara.
Hal itu dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui laman (website) udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gawai," kata Asep.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Dorong Efisiensi Energi, Prabowo Pangkas Jalur Logistik yang Habiskan Biaya Tinggi

Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek, Menteri LH Dorong Regulasi Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Penggunaan Solar Bersulfur Bakal Diterapkan di Jakarta, Cikampek dan Balongan

Petugas Lingkungan Hidup Kota Penyangga Jakarta Bakal Dapat Pelatihan Uji Emisi

Coldplay Berhasil Kurangi Emisi Karbon Lewat Tur Dunia 'Music of the Spheres'

Peluang Bisnis Baru Carbon Capture Storage, Indonesia Paling Siap se-Asia

ALVA One XP Wujudkan Berkendara Bebas Emisi
