Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 April 2025
Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kendaraan yang kedapatan melanggar baku mutu emisi dalam operasi gabungan penegakan hukum di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, berpotensi dikenakan denda hingga Rp50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang hasil uji emisinya melebihi batas yang ditentukan dapat dipidana kurungan maksimal enam bulan atau membayar denda paling banyak Rp50 juta.

"Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) Perda Nomor 2 Tahun 2005," ujarnya saat operasi gabungan di Jakarta, Selasa (15/4).

Operasi penertiban ini melibatkan DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di seluruh wilayah Jakarta. Asep menyampaikan bahwa dalam operasi di Jakarta Timur hari ini, 28 kendaraan telah menjalani uji emisi di lokasi.

Baca juga:

Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek, Menteri LH Dorong Regulasi Uji Emisi Kendaraan

"Dari 28 kendaraan kategori N dan O yang diuji, 14 dinyatakan lulus dan 14 lainnya tidak memenuhi standar emisi," jelas Asep.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat, menerangkan bahwa operasi ini menargetkan kendaraan besar.

"Guna mengantisipasi kendaraan umum yang melampaui ambang batas emisi, fokus utama kami adalah kendaraan berat seperti truk, tangki, boks, dan bus," kata Tamo.

Prosedur operasi di lapangan adalah sebagai berikut: kendaraan dihentikan oleh petugas kepolisian dan Dishub, kemudian tim DLH melakukan pengujian emisi.

"Jika lulus uji, kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika tidak lulus, Dishub akan menahan surat Uji KIR dan PPNS Satpol PP akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat," terangnya.

Baca juga:

Menteri LH Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Selanjutnya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang ini direncanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025.

"Sanksi yang akan diberikan mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2005, yaitu pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda paling tinggi Rp50 juta," pungkasnya.

#Emisi Gas #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Kasus DBD di Jakarta meningkat menjadi 143 kasus hingga 19 Januari 2026. Dinkes DKI dan Gubernur Jakarta ungkap penyebab dan langkah penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Indonesia
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Pemprov DKI Jakarta menata kawasan Glodok yang terintegrasi dengan revitalisasi Kota Tua. Rano Karno optimistis kawasan ini mampu menarik wisatawan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Revitalisasi Glodok-Kota Tua, Rano Karno: Potensi Wisata Sangat Besar
Indonesia
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Wagub DKI Jakarta Rano Karno meninjau Bazar Imlek dan Vihara Dharma Bakti di Glodok untuk memastikan kesiapan Imlek 2026 yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Wagub Rano Karno Pastikan Persiapan Imlek 2026, Jakarta Light Festival Bakal Digelar
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta dan Cawang–Jababeka untuk tingkatkan konektivitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Indonesia
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
BPBD DKI Jakarta melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hari keempat sebagai mitigasi cuaca ekstrem. Penyemaian awan dilakukan di laut dan wilayah selatan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Petugas Dinas Bina Marga melakukan pemotongan besi tiang pancang monorel yang mangkrak menggunakan las di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (16/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan modifikasi cuaca pada 16-22 Januari 2026. Curah hujan diprediksi akan naik selama sepekan ke depan.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca 16–22 Januari
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Bagikan