Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 April 2025
Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kendaraan yang kedapatan melanggar baku mutu emisi dalam operasi gabungan penegakan hukum di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, berpotensi dikenakan denda hingga Rp50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang hasil uji emisinya melebihi batas yang ditentukan dapat dipidana kurungan maksimal enam bulan atau membayar denda paling banyak Rp50 juta.

"Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) Perda Nomor 2 Tahun 2005," ujarnya saat operasi gabungan di Jakarta, Selasa (15/4).

Operasi penertiban ini melibatkan DLH, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di seluruh wilayah Jakarta. Asep menyampaikan bahwa dalam operasi di Jakarta Timur hari ini, 28 kendaraan telah menjalani uji emisi di lokasi.

Baca juga:

Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek, Menteri LH Dorong Regulasi Uji Emisi Kendaraan

"Dari 28 kendaraan kategori N dan O yang diuji, 14 dinyatakan lulus dan 14 lainnya tidak memenuhi standar emisi," jelas Asep.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat, menerangkan bahwa operasi ini menargetkan kendaraan besar.

"Guna mengantisipasi kendaraan umum yang melampaui ambang batas emisi, fokus utama kami adalah kendaraan berat seperti truk, tangki, boks, dan bus," kata Tamo.

Prosedur operasi di lapangan adalah sebagai berikut: kendaraan dihentikan oleh petugas kepolisian dan Dishub, kemudian tim DLH melakukan pengujian emisi.

"Jika lulus uji, kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, jika tidak lulus, Dishub akan menahan surat Uji KIR dan PPNS Satpol PP akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat," terangnya.

Baca juga:

Menteri LH Bakal Sanksi Tegas Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Selanjutnya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang ini direncanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025.

"Sanksi yang akan diberikan mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2005, yaitu pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda paling tinggi Rp50 juta," pungkasnya.

#Emisi Gas #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu sejumlah ikon Ibu Kota selama satu jam pada Sabtu (19/9) malam untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Indonesia
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memutuskan usulan harga tiket Ragunan naik menjadi Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Indonesia
Pramono Anung Minta Kalijodo Segera Direnovasi, Soroti Pungutan Liar Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Taman Kalijodo direnovasi menyeluruh. Ia juga menyoroti pungutan Rp10 ribu dan kondisi taman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Pramono Anung Minta Kalijodo Segera Direnovasi, Soroti Pungutan Liar Rp 10 Ribu
ShowBiz
Kanye West Siap Guncang GBK, Ada 15.000 Wisatawan Asing yang Diproyeksikan Datang ke Jakarta
Kanye West atau YE akan konser di GBK Jakarta pada 24 Oktober 2026. Pemprov DKI menyiapkan dukungan transportasi dan ekonomi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kanye West Siap Guncang GBK, Ada 15.000 Wisatawan Asing yang Diproyeksikan Datang ke Jakarta
Indonesia
Puji Pramono Anung saat Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Prabowo: Gubernur yang Hebat
Presiden Prabowo Subianto memuji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai dan menyoroti Manggarai sebagai transport hub.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Puji Pramono Anung saat Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Prabowo: Gubernur yang Hebat
Bagikan