Ciptakan Kerugian, Garuda Balikin Pesawat Bombardier

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Februari 2021
Ciptakan Kerugian, Garuda Balikin Pesawat Bombardier

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan pesawat Bombardier CRJ -1000 telah menciptakan kerugian bagi perusahaan penerbangan milik negara PT Garuda Indonesia Tbk, selama delapan tahun beroperasi.

"Kinerja operasional penggunaan pesawat ini walaupun utilisasinya di atas penggunaan industri, tapi tetap saja tidak menghasilkan keuntungan, atau menciptakan kerugian yang cukup besar buat Garuda," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (10/2).

Baca Juga:

Garuda Indonesia Mulai Berlakukan Insentif Tiket Pesawat

Ia memproyeksikan dengan tetap memanfaatkan pesawat Bombardier CRJ -1000 itu kerugian-kerugian akan terus muncul. Oleh sebab itu, penghentian adalah juga bagian dari upaya perusahaan mengurangi kerugian di masa mendatang.

Irfan mengakui, jika pemberhentian secara sepihak itu akan menciptakan konsekuensi terpisah. Tetapi, perseroan siap menangani konsekuensi tersebut secara profesional," ucapnya.

Saat ini, perseroan memiliki 18 pesawat Bombardier, sebanyak 12 pesawat sewa dari NAC dengan skema operating lease hingga 2027. Sedangkan enam pesawat Bombardier lainnya, lanjut dia, menggunakan skema financial lease dari penyedia financial lease Export Development Canada (EDC) dengan masa sewa sampai 2024.

Jika perusahaan terminasi sampai akhir masa kontrak pada 2027, Garuda akan saving lebih dari USD220 juta.

"Ini sebuah upaya untuk mengurangi kerugian untuk penggunaan pesawat ini di Garuda Indonesia," katanya.

Pesawat Bombardier. (aerocontact)
Pesawat Bombardier. (aerocontact)

Irfan mengatakan, pihaknya juga sudah memutuskan untuk mengganti rute-rute penerbangan yang dilayani pesawat Bombardier CRJ - 1000 dengan Boeing 737.

"Kita tidak ada niat dalam waktu dekat untuk membeli pesawat baru untuk menggantikan ini. jadi kita akan maksimalkan utilisasi pesawat-pesawat yang ada saat ini," katanya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. Keputusan diklaim mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik, terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.

"Pemutusan juga terkait penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Erick Thohir Diminta Bereskan Bisnis Sampingan Direksi Garuda Indonesia

#Kinerja BUMN #Garuda Indonesia #Utang Garuda Indonesia #BUMN #Erick Thohir #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Olahraga
Indonesia Women's League 2026 Resmi Bergulir, Erick Thohir Bidik Piala Dunia
Liga sepak bola perempuan Tanah Air, Indonesia Women's League (IWL), telah resmi bergulir.
Yusuf Abdillah - Senin, 19 Oktober 2026
Indonesia Women's League 2026 Resmi Bergulir, Erick Thohir Bidik Piala Dunia
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Bagikan