Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
 Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar di Jakarta, Selasa (25/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menceritakan pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo mengaku kerap ditawari uang suap untuk menangani sejumlah perkara. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh seorang pengusaha dari Surabaya untuk bermain dalam sebuah kasus.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Pak Artidjo, (hakim) yang lain sudah," kata Artidjo, sambil menirukan pengusaha asal Surabaya itu di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 itu, tidak merinci identitas pengusaha asal Surabaya tersebut. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan pengusaha itu membuat Artidjo naik darah.

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar geram hendak disuap koruptor
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar (MP/Ponco Sulaksono)

"(Saya bilang) detik ini anda keluar. Kalau tidak, kursi anda akan saya tendang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," ujar Artidjo.

Namun, pengusaha tersebut tak pantang menyerah setelah ditolak mentah-mentah oleh Artidjo. Beberapa hari kemudian, pengusaha tersebut kembali datang dengan membawa salinan cek yang tinggal diisi oleh nomor rekening Artidjo.

Integritas Artidjo tak juga goyah. Bahkan, perbuatan pengusaha itu semakin membuat Artidjo naik darah. Mantan Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta itu tetap menolak tawara tersebut.

"Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya ancam," ungkap Artidjo.

Alhasil, pengusaha asal Surabaya itu tak pernah kembali menemuinya. Menurutnya, penolakan terhadap uang suap perlu dilakukan untuk memberi keadilan dalam menangani sebuah kasus.

Akan tetapi, Artidjo juga pernah ditawari uang suap oleh seorang pengacara yang tidak ia sebutkan identitasnya. Saat itu, kata dia, pengacara tersebut mengaku mengenal Artidjo sesaat menjabat di LBH Yogyakarta.

"Pak Artidjo, sering mau disogok berapa jumlahnya? Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Artidjo.

Dia mengatakan pengacara itu sampai melobi beberapa pegawai MA untuk dipertemukan olehnya. Namun, akibat sikapnya yang disegani, tidak ada satupun pegawai MA yang berani meladeni.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Artidjo enggan merinci pengacara dari kasus apa yang dimaksud. Namun, dia mengatakan bahwa klien pengacara itu sudah didakwa oleh hukum.

Artidjo menyatakan, dirinya enggan menerima uang panas untuk menangani sebuah perkara. Dia mengaku tegas menolak bertemu maupun menerima uang dari pengacara tersebut untuk mempermainkan kasus.

"Kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya. Karena itu melanggar kode etik," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara

#Dewan Pengawas KPK #Artidjo Alkostar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Bagikan