Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
 Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar di Jakarta, Selasa (25/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menceritakan pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo mengaku kerap ditawari uang suap untuk menangani sejumlah perkara. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh seorang pengusaha dari Surabaya untuk bermain dalam sebuah kasus.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Pak Artidjo, (hakim) yang lain sudah," kata Artidjo, sambil menirukan pengusaha asal Surabaya itu di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 itu, tidak merinci identitas pengusaha asal Surabaya tersebut. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan pengusaha itu membuat Artidjo naik darah.

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar geram hendak disuap koruptor
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar (MP/Ponco Sulaksono)

"(Saya bilang) detik ini anda keluar. Kalau tidak, kursi anda akan saya tendang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," ujar Artidjo.

Namun, pengusaha tersebut tak pantang menyerah setelah ditolak mentah-mentah oleh Artidjo. Beberapa hari kemudian, pengusaha tersebut kembali datang dengan membawa salinan cek yang tinggal diisi oleh nomor rekening Artidjo.

Integritas Artidjo tak juga goyah. Bahkan, perbuatan pengusaha itu semakin membuat Artidjo naik darah. Mantan Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta itu tetap menolak tawara tersebut.

"Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya ancam," ungkap Artidjo.

Alhasil, pengusaha asal Surabaya itu tak pernah kembali menemuinya. Menurutnya, penolakan terhadap uang suap perlu dilakukan untuk memberi keadilan dalam menangani sebuah kasus.

Akan tetapi, Artidjo juga pernah ditawari uang suap oleh seorang pengacara yang tidak ia sebutkan identitasnya. Saat itu, kata dia, pengacara tersebut mengaku mengenal Artidjo sesaat menjabat di LBH Yogyakarta.

"Pak Artidjo, sering mau disogok berapa jumlahnya? Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Artidjo.

Dia mengatakan pengacara itu sampai melobi beberapa pegawai MA untuk dipertemukan olehnya. Namun, akibat sikapnya yang disegani, tidak ada satupun pegawai MA yang berani meladeni.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Artidjo enggan merinci pengacara dari kasus apa yang dimaksud. Namun, dia mengatakan bahwa klien pengacara itu sudah didakwa oleh hukum.

Artidjo menyatakan, dirinya enggan menerima uang panas untuk menangani sebuah perkara. Dia mengaku tegas menolak bertemu maupun menerima uang dari pengacara tersebut untuk mempermainkan kasus.

"Kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya. Karena itu melanggar kode etik," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara

#Dewan Pengawas KPK #Artidjo Alkostar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Indonesia
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat, termasuk soal larangan koruptor menggunakan masker.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Indonesia
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis? Benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Informasi ini diunggah akun TikTok “ardikucay8511”.
Frengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Indonesia
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Keputusan menaikkan kesejahteraan hakim merupakan langkah tepat. Terlebih, gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan dalam periode yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Indonesia
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Kejaksaan Agung menemukan bahwa pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Bagikan