Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
 Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar di Jakarta, Selasa (25/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menceritakan pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo mengaku kerap ditawari uang suap untuk menangani sejumlah perkara. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh seorang pengusaha dari Surabaya untuk bermain dalam sebuah kasus.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Pak Artidjo, (hakim) yang lain sudah," kata Artidjo, sambil menirukan pengusaha asal Surabaya itu di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 itu, tidak merinci identitas pengusaha asal Surabaya tersebut. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan pengusaha itu membuat Artidjo naik darah.

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar geram hendak disuap koruptor
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar (MP/Ponco Sulaksono)

"(Saya bilang) detik ini anda keluar. Kalau tidak, kursi anda akan saya tendang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," ujar Artidjo.

Namun, pengusaha tersebut tak pantang menyerah setelah ditolak mentah-mentah oleh Artidjo. Beberapa hari kemudian, pengusaha tersebut kembali datang dengan membawa salinan cek yang tinggal diisi oleh nomor rekening Artidjo.

Integritas Artidjo tak juga goyah. Bahkan, perbuatan pengusaha itu semakin membuat Artidjo naik darah. Mantan Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta itu tetap menolak tawara tersebut.

"Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya ancam," ungkap Artidjo.

Alhasil, pengusaha asal Surabaya itu tak pernah kembali menemuinya. Menurutnya, penolakan terhadap uang suap perlu dilakukan untuk memberi keadilan dalam menangani sebuah kasus.

Akan tetapi, Artidjo juga pernah ditawari uang suap oleh seorang pengacara yang tidak ia sebutkan identitasnya. Saat itu, kata dia, pengacara tersebut mengaku mengenal Artidjo sesaat menjabat di LBH Yogyakarta.

"Pak Artidjo, sering mau disogok berapa jumlahnya? Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Artidjo.

Dia mengatakan pengacara itu sampai melobi beberapa pegawai MA untuk dipertemukan olehnya. Namun, akibat sikapnya yang disegani, tidak ada satupun pegawai MA yang berani meladeni.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Artidjo enggan merinci pengacara dari kasus apa yang dimaksud. Namun, dia mengatakan bahwa klien pengacara itu sudah didakwa oleh hukum.

Artidjo menyatakan, dirinya enggan menerima uang panas untuk menangani sebuah perkara. Dia mengaku tegas menolak bertemu maupun menerima uang dari pengacara tersebut untuk mempermainkan kasus.

"Kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya. Karena itu melanggar kode etik," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara

#Dewan Pengawas KPK #Artidjo Alkostar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Bagikan