Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Februari 2020
 Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar di Jakarta, Selasa (25/2) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menceritakan pengalaman dirinya saat menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo mengaku kerap ditawari uang suap untuk menangani sejumlah perkara. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh seorang pengusaha dari Surabaya untuk bermain dalam sebuah kasus.

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Artidjo Alkostar Punya Komitmen Tinggi Berantas Korupsi

"Pak Artidjo, (hakim) yang lain sudah," kata Artidjo, sambil menirukan pengusaha asal Surabaya itu di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948 itu, tidak merinci identitas pengusaha asal Surabaya tersebut. Akan tetapi, tindakan yang dilakukan pengusaha itu membuat Artidjo naik darah.

Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar geram hendak disuap koruptor
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar (MP/Ponco Sulaksono)

"(Saya bilang) detik ini anda keluar. Kalau tidak, kursi anda akan saya tendang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," ujar Artidjo.

Namun, pengusaha tersebut tak pantang menyerah setelah ditolak mentah-mentah oleh Artidjo. Beberapa hari kemudian, pengusaha tersebut kembali datang dengan membawa salinan cek yang tinggal diisi oleh nomor rekening Artidjo.

Integritas Artidjo tak juga goyah. Bahkan, perbuatan pengusaha itu semakin membuat Artidjo naik darah. Mantan Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta itu tetap menolak tawara tersebut.

"Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain. Saya ancam," ungkap Artidjo.

Alhasil, pengusaha asal Surabaya itu tak pernah kembali menemuinya. Menurutnya, penolakan terhadap uang suap perlu dilakukan untuk memberi keadilan dalam menangani sebuah kasus.

Akan tetapi, Artidjo juga pernah ditawari uang suap oleh seorang pengacara yang tidak ia sebutkan identitasnya. Saat itu, kata dia, pengacara tersebut mengaku mengenal Artidjo sesaat menjabat di LBH Yogyakarta.

"Pak Artidjo, sering mau disogok berapa jumlahnya? Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Artidjo.

Dia mengatakan pengacara itu sampai melobi beberapa pegawai MA untuk dipertemukan olehnya. Namun, akibat sikapnya yang disegani, tidak ada satupun pegawai MA yang berani meladeni.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Nilai Artidjo Alkostar Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK

Artidjo enggan merinci pengacara dari kasus apa yang dimaksud. Namun, dia mengatakan bahwa klien pengacara itu sudah didakwa oleh hukum.

Artidjo menyatakan, dirinya enggan menerima uang panas untuk menangani sebuah perkara. Dia mengaku tegas menolak bertemu maupun menerima uang dari pengacara tersebut untuk mempermainkan kasus.

"Kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya. Karena itu melanggar kode etik," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara

#Dewan Pengawas KPK #Artidjo Alkostar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Bagikan